Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 2 Mar 2023 15:09 WITA ·

Tim Resmob Polda Sultra Tangkap Bandar Judi Togel


 HE (tengah) saat diamankan polisi. Foto: Istimewa Perbesar

HE (tengah) saat diamankan polisi. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Perjudian masih menjadi salah satu penyakit masyarakat di Kota Kendari. Baru-baru, ini Unit Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra menangkap pria yang menjadi Bandar Judi togel berinisial HE (54) di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeyya, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, pada Kamis, 2 Maret 2023.

“Yang bersangkutan merupakan Bandar togel/kupon putih dan terjaring operasi pekat, ” kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan.

Barang bukti yang diamankan Petugas dari tangan bandar diantaranya 4 Lembar pemasangan nomor dan shio, uang tunai sebanyak Rp1.030.000,- 2 unit HP yang digunakan untuk menerima pemesanan serta pemasangan nomor dan Shio, 4 buah ATM dan 15 Lembar rekapan kosong.

Diketahui, HE dalam kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek itu diamankan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

“HE disangkakan pasal 303 tentang perjudian,” pungkas kombes ferry.

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Calon Ketua IAI Sultra Somasi Panlih, Desak Pemilihan Dilanjutkan

13 Januari 2026 - 13:31 WITA

Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Abdul Azis Cs Hadapi Sidang Perdana Korupsi RSUD Koltim

13 Januari 2026 - 11:32 WITA

Jelang Bulan K3, SBSI Soroti Tiga Insiden Kecelakaan Kerja di PT Tiran dalam Sebulan

12 Januari 2026 - 22:32 WITA

Saling Ejek Berujung Adu Jotos, Dua Kelompok Remaja Putri di Kendari Diamankan Polisi

12 Januari 2026 - 17:23 WITA

Cemburu Berujung Kekerasan, Pria di Kendari Aniaya Pacarnya hingga Luka-luka

12 Januari 2026 - 16:31 WITA

Hadang dan Aniaya Korban di Parkiran Bioskop, Dua Pemuda di Kolaka Ditahan Polisi

12 Januari 2026 - 12:36 WITA

Trending di Hukrim