KENDARI – Keributan antara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hamim Imbu, dengan salah seorang anggotanya, Akbar, terekam dalam video dan beredar luas di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di area Kantor Satpol PP Sultra, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Kamis,13 Agustus 2026.
Dalam rekaman video yang diterima, Hamim Imbu dan Akbar terlihat terlibat cekcok hingga terjadi kontak fisik. Sejumlah anggota Satpol PP kemudian berusaha melerai keduanya agar pertikaian tidak berlanjut.
Akbar terlihat diarahkan menjauh dari lokasi. Sementara itu, beberapa anggota lainnya berusaha menahan dan menenangkan Hamim Imbu yang masih terlihat emosi.
“Izin, Komandan. Izin, Komandan,” ujar salah seorang anggota yang memeluk Hamim.
“Sudah, Pak. Sudah, Pak,” kata seorang perempuan yang turut berusaha menenangkan suasana.
Namun, Hamim yang masih tersulut emosi kemudian berlari ke dalam area kantor. Tak lama berselang, ia kembali dan berupaya menghampiri Akbar, tetapi kembali dicegat oleh sejumlah anggota.
“Akbar, sini kau, Akbar!” teriak Hamim yang masih mengenakan seragam dinas.
Dalam rekaman tersebut, Hamim juga terdengar melontarkan ucapan bernada ancaman kepada Akbar.
“Akbar, sini saya bocorkan ususmu!” teriak Hamim.
Berawal dari Persoalan Bulu Tangkis
Akbar mengatakan keributan tersebut bermula saat dirinya hendak mengikuti perlombaan bulu tangkis antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di GOR Apriyani, Kendari.
Saat bersiap mengikuti pertandingan, Akbar mengaku tiba-tiba didatangi ketua panitia dan diberitahu bahwa dirinya didiskualifikasi karena tidak mendapat rekomendasi dari pimpinan untuk mewakili Satpol PP Sultra.
“Saya diberitahu dilarang bermain dan didiskualifikasi karena pimpinan tidak memberikan rekomendasi untuk mewakili Satpol PP,” kata Akbar saat ditemui awak media, Jumat, 14 Agustus 2026.
Akbar mengklaim, panitia sebelumnya menyampaikan bahwa perlombaan olahraga antar-OPD tersebut merupakan kesempatan bagi ASN untuk berpartisipasi dan tidak mewajibkan adanya rekomendasi dari pimpinan.
Merasa keberatan dengan keputusan tersebut, Akbar kemudian mendatangi ruang kerja Kasatpol PP Sultra untuk meminta penjelasan.
“Saya masuk dan bertanya, ‘Apa masalahmu dengan saya?’ Tapi tiba-tiba pengawal dan sopirnya memegang saya. Saat itu Kasatpol PP melayangkan pukulan ke arah jidat saya sampai bengkak,” tuturnya.
Akbar mengaku kejadian tersebut membuat dirinya mengalami pembengkakan pada bagian jidat.
Akbar Klaim Dua Tahun Tak Diikutkan Kegiatan
Selain persoalan perlombaan bulu tangkis, Akbar juga mengungkap adanya persoalan lain yang disebut telah berlangsung cukup lama.
Ia mengaku selama sekitar dua tahun tidak dilibatkan dalam sejumlah kegiatan Satpol PP Sultra.
Tak hanya itu, Akbar juga mengklaim hak Kenaikan Gaji Berkala (KGB) miliknya sejak Januari 2026 belum diberikan.
Menurut Akbar, proses KGB tersebut terkendala karena dirinya mengaku tidak memperoleh surat rekomendasi dari Kasatpol PP Sultra.
Akbar berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara terbuka dan tidak kembali menimbulkan konflik antara pimpinan dan anggota.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kasatpol PP Sultra, Hamim Imbu, terkait dugaan pemukulan, ancaman, serta tudingan mengenai persoalan KGB dan tidak dilibatkannya Akbar dalam sejumlah kegiatan. (lin)
















