Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 12 Agu 2026 14:09 WITA ·

BBM Eceran di Muna Tembus Rp20 Ribu, Presma UMK Desak Pemkab Bertindak


 Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Ruslan. Foto: Istimewa Perbesar

Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Ruslan. Foto: Istimewa

MUNA – Harga bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dilaporkan mencapai Rp20 ribu per liter. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari mahasiswa yang meminta pemerintah segera turun tangan memastikan penyebab tingginya harga BBM di tingkat pengecer.

Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (Presma UMK), Ruslan, mendesak Pemerintah Kabupaten Muna bersama instansi terkait melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Harga BBM eceran sudah mencapai Rp20 ribu per liter. Ini bukan persoalan kecil. Pemerintah harus turun langsung dan melihat kondisi masyarakat di lapangan,” tegas Ruslan, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Ruslan, pemerintah tidak cukup hanya memastikan ketersediaan stok BBM. Pemerintah juga perlu memastikan distribusi BBM berjalan hingga ke masyarakat dan mengetahui faktor yang menyebabkan harga eceran meningkat.

“Jangan hanya mengatakan stok aman. Turun ke lapangan dan lihat faktanya. Kalau stok memang tersedia, mengapa masyarakat harus membeli BBM dengan harga sampai Rp20 ribu per liter?” ujarnya.

Ia meminta Pemkab Muna berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait, termasuk Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta lembaga pengawasan lainnya.

Ruslan juga mendesak pemerintah melakukan pengecekan terhadap kondisi sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), ketersediaan BBM, hingga jalur distribusinya.

“Cek kondisi SPBU, cek ketersediaan BBM, cek distribusinya, dan cari tahu apa yang menyebabkan harga di tingkat eceran bisa mencapai Rp20 ribu,” katanya.

Ia menilai persoalan harga BBM harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, jangan sampai pemerintah menyatakan pasokan aman, sementara masyarakat di lapangan tetap membeli BBM dengan harga jauh lebih tinggi.

“Masyarakat membutuhkan kepastian. Mereka tidak membutuhkan alasan yang berputar-putar. Pemerintah harus menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Selain itu, Ruslan meminta Disperindag melakukan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran di lapangan. Pengawasan, kata dia, harus dilakukan secara langsung dan tidak hanya sebatas pemeriksaan administrasi.

“Kalau ada persoalan dalam distribusi, segera benahi. Kalau ditemukan adanya pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jangan biarkan masyarakat menjadi pihak yang terus dirugikan,” ujarnya.

Ruslan menyebut tingginya harga BBM berpotensi berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Kenaikan biaya bahan bakar dapat meningkatkan ongkos transportasi dan berimbas pada harga barang serta kebutuhan pokok.

“BBM bukan sekadar soal bahan bakar kendaraan. Ini berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika BBM mahal, biaya hidup masyarakat juga ikut terdorong naik,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menunggu keresahan masyarakat semakin meluas sebelum mengambil langkah.

“Jangan tunggu masyarakat semakin resah baru pemerintah bergerak. Hari ini harga eceran sudah Rp20 ribu. Pemerintah harus menjawab, apa yang terjadi dan apa solusi konkretnya,” katanya.

Ia juga mendorong Pertamina dan pemerintah daerah mengevaluasi pola distribusi BBM di Kabupaten Muna agar penyalurannya berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat dapat memperoleh BBM dengan harga yang wajar.

“Kami ingin semua pihak terkait turun bersama. Jangan saling melempar tanggung jawab. Pemerintah daerah, Pertamina, dan instansi pengawasan harus duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini,” pungkas Ruslan.

Ruslan menegaskan mahasiswa akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pemerintah menjadikan kebutuhan dasar masyarakat sebagai perhatian utama. (lin)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bank Sultra Bidik Peran sebagai Mesin Penggerak Ekonomi UMKM di Sultra

13 Agustus 2026 - 12:11 WITA

Mahasiswi di Kendari Hilang Usai Izin Ambil Ijazah, Nomor HP Mendadak Tak Aktif

12 Agustus 2026 - 16:26 WITA

2.185 Narapidana di Sultra Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 17 Orang Langsung Bebas

12 Agustus 2026 - 12:38 WITA

PN Kendari Nyatakan Gugatan Tak Dapat Diterima, Warga Tunggala Dalam Bersyukur

12 Agustus 2026 - 08:29 WITA

Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT PPBB, PJ Sultra Minta DPRD Kendari Gelar RDP

11 Agustus 2026 - 17:44 WITA

Polda Sultra Siapkan 631 Personel Gabungan Antisipasi Karhutla, 7 Titik Dipetakan Rawan

11 Agustus 2026 - 16:15 WITA

Trending di News