Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 5 Mei 2025 21:35 WITA ·

Tersangka Korupsi Rp444 Juta, Eks Sekda Kota Kendari Ditahan di Lapas Perempuan


 Mantan Sekda Kota Kendari digelendang ke mobil tahanan menuju Lapas Perempuan Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Mantan Sekda Kota Kendari digelendang ke mobil tahanan menuju Lapas Perempuan Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari telah menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Penahanan dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari.

“Kegiatan belanja uang persediaan, ganti uang persediaan, tambah uang persediaan langsung pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2020, terdapat adanya penyimpangan berupa telah dilakukannya realisasi/pencairan anggaran kegiatan, namun pertanggungjawaban atas kegiatan tersebut tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya,” kata Kasi Intel Kejari Kendari, Aguslan.

Menurut Aguslan, Nahwa Umar sebagai Pengguna Anggaran (PA) pada tahun 2020 telah melakukan penyimpangan dengan merealisasikan anggaran dan membuat pertanggungjawaban kegiatan belanja rutin pada Sekretariat Daerah Kota Kendari yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp444.528.314.

“Terhadap penyimpangan atas anggaran kegiatan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” kata Aguslan.

Penyimpangan tersebut termasuk dalam beberapa kegiatan, seperti penyediaan jasa komunikasi, barang cetakan dan penggandaan, makanan dan minuman, serta pemeliharaan kendaraan dinas.(red)

Artikel ini telah dibaca 225 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT ST Nikel Resources Terancam Sanksi Pidana, Hauling di Luar Jalur dan SIM Sopir Tidak Sesuai

2 Maret 2026 - 18:05 WITA

Mobil Tangki PT Belinda Royal Industri Kedapatan Angkut Solar Ilegal, Hiswana Migas Angkat Bicara!

2 Maret 2026 - 17:58 WITA

Diduga Tarik Mobil Tak Sesuai SOP, PT BFI Kendari Dipolisikan!

2 Maret 2026 - 14:09 WITA

Ditinggal Istri ke Papua, Pria di Buton Cabuli Anak 7 Tahun di Rumah Kosong

2 Maret 2026 - 13:18 WITA

Pria di Kendari Ditangkap Polisi Usai Curi Material Bangunan Hotel, Ternyata Residivis

1 Maret 2026 - 23:56 WITA

Diduga Muat Solar Subsidi, Mobil Tangki Milik PT Belinda Royal Industri Ditangkap Polda Sultra

1 Maret 2026 - 17:14 WITA

Trending di Hukrim