Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 16 Mei 2023 17:50 WITA ·

Terkait Polemik PT BMR, Sekda Bombana: Wajib Ikuti Rekomendasi DPRD


 Sekda Bombana, Man Arfa. Foto: Istimewa Perbesar

Sekda Bombana, Man Arfa. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Salah satu poin hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Bombana bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang digelar Senin, 15 Mei kemarin adalah menghentikan sementara aktivitas PT Bukit Makmur Resources (BMR) di Pulau Kabaena.

Selain itu, DPRD Bombana meminta agar dilakukan pertemuan tripatri antara Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD dan manajemen baru PT BMR terkait dengan ada perubahan manajemen dan rencana penjualan/alih perusahaan.

“Menghentikan operasional di PT BMR, dalam waktu 2×24 jam sambil menunggu hasil pembicaraan tripatri”, demikian bunyi salah satu poin pada hasil RDP DPRD Bombana.

Kemudian, DPRD juga meminta PT BMR agar mengembalikan 200 orang karyawan yang di PHK dan segera menyelesaikan kewajibannya kepada daerah yang belum diselesaikan.

Menanggapi hal itu, Sekda Bombana Man Arfa menegaskan bahwa hasil RDP DPRD itu wajib diikuti.

“Secara institusi atau kelembagaan, hasil RDP itu wajib diikuti”, tegas Man Arfa kepada media ini, Selasa, 16 Mei 2023.

Ia mengungkapkan, ada beberapa poin hasil RDP misalnya terkait dengan pertemuan tripatri itu akan agendakan hari Jumat pekan ini.

“Saya sudah lapor juga sama pak bupati dan pak Bupati mengiyakan, dan in sya Allah pertemuan itu akan dipimpin pak Bupati dan mudah-mudahan tidak ada lagi kendala atau kegiatan yang sangat mendesak”, tuturnya.

Kendati demikian, ia mengaku telah menyampaikan pihak BMR jika merasa dirugikan bisa mengajukan keberatan.

“Tapi bagaimana pun kalau sudah begitu rekomendasi harus diikuti. Karena kita juga tidak bisa menafikan rekomendasi DPRD”, kata Man Arfa.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait persoalan ini pihak Pemda betul-betul berdiri di tengah.

“Karena melihat satu sisi kita juga pentingkan investasi dan kita pentingkan masyarakat kita yang di PHK itu. Itu harus kita pikirkan juga. Jadi bagaimana kita semua bisa menahan diri, dan kita bicarakan dengan baik, kita carikan solusi terbaik”, tuturnya.

“Makanya ini kita akan undang manajemen PT BMR untuk hadir pertemuan tripatri itu pada Jumat pekan ini”, tutupnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 450 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal di Pomalaa Kolaka, Penumpang Motor Tewas Usai Terbentur Trotoar

30 Maret 2026 - 09:11 WITA

Rem Mendadak, Mobil Karimun Tabrak Tiang Lampu di Poros Bandara Haluoleo

29 Maret 2026 - 12:33 WITA

Launching dan Penandatanganan MoU SPPG Polri di Landawe, Wujud Nyata Polres Konut Dukung Program Pemerintah

28 Maret 2026 - 20:18 WITA

Nyalip di Tikungan Turunan, Pemotor di Kolaka Tewas Usai Tabrak Mobil WR-V

28 Maret 2026 - 18:31 WITA

Bank Sultra Dukung Pembiayaan Pemkab Konut, 39 Proyek Strategis Siap Dijalankan

28 Maret 2026 - 09:33 WITA

BPJN Sultra Batasi Angkutan Ore Nikel PT ST Nickel Resources, Maksimal 50 Ret per Hari

26 Maret 2026 - 19:49 WITA

Trending di Daerah