Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 16 Mei 2023 17:50 WITA ·

Terkait Polemik PT BMR, Sekda Bombana: Wajib Ikuti Rekomendasi DPRD


 Sekda Bombana, Man Arfa. Foto: Istimewa Perbesar

Sekda Bombana, Man Arfa. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Salah satu poin hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Bombana bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang digelar Senin, 15 Mei kemarin adalah menghentikan sementara aktivitas PT Bukit Makmur Resources (BMR) di Pulau Kabaena.

Selain itu, DPRD Bombana meminta agar dilakukan pertemuan tripatri antara Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD dan manajemen baru PT BMR terkait dengan ada perubahan manajemen dan rencana penjualan/alih perusahaan.

“Menghentikan operasional di PT BMR, dalam waktu 2×24 jam sambil menunggu hasil pembicaraan tripatri”, demikian bunyi salah satu poin pada hasil RDP DPRD Bombana.

Kemudian, DPRD juga meminta PT BMR agar mengembalikan 200 orang karyawan yang di PHK dan segera menyelesaikan kewajibannya kepada daerah yang belum diselesaikan.

Menanggapi hal itu, Sekda Bombana Man Arfa menegaskan bahwa hasil RDP DPRD itu wajib diikuti.

“Secara institusi atau kelembagaan, hasil RDP itu wajib diikuti”, tegas Man Arfa kepada media ini, Selasa, 16 Mei 2023.

Ia mengungkapkan, ada beberapa poin hasil RDP misalnya terkait dengan pertemuan tripatri itu akan agendakan hari Jumat pekan ini.

“Saya sudah lapor juga sama pak bupati dan pak Bupati mengiyakan, dan in sya Allah pertemuan itu akan dipimpin pak Bupati dan mudah-mudahan tidak ada lagi kendala atau kegiatan yang sangat mendesak”, tuturnya.

Kendati demikian, ia mengaku telah menyampaikan pihak BMR jika merasa dirugikan bisa mengajukan keberatan.

“Tapi bagaimana pun kalau sudah begitu rekomendasi harus diikuti. Karena kita juga tidak bisa menafikan rekomendasi DPRD”, kata Man Arfa.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait persoalan ini pihak Pemda betul-betul berdiri di tengah.

“Karena melihat satu sisi kita juga pentingkan investasi dan kita pentingkan masyarakat kita yang di PHK itu. Itu harus kita pikirkan juga. Jadi bagaimana kita semua bisa menahan diri, dan kita bicarakan dengan baik, kita carikan solusi terbaik”, tuturnya.

“Makanya ini kita akan undang manajemen PT BMR untuk hadir pertemuan tripatri itu pada Jumat pekan ini”, tutupnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 337 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah