Menu

Mode Gelap
Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena

Hukrim · 18 Agu 2023 11:56 WITA ·

Terima Uang 6 M dan Janji Cabut Status Tersangka AA, AS Ditangkap Kejati

 
AS alias Amel (tengah) saat diamankan tim penyidik Kejati Sultra. Foto: Istimewa  Perbesar

AS alias Amel (tengah) saat diamankan tim penyidik Kejati Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dibantu oleh tim Intelijen Kejagung dan Kejati DKI mengamankan seseorang bernama AS alias Amel yang dilaporkan oleh keluarga AA (tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pertambangan Ore Nikel Pada Wilayah IUP PT Antam Tbk di Blok Mandiodo Konawe Utara), Kamis, 17 Agustus 2023. AS diamanka di Plaza Senayan.

AS alias Amel langsung diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan sebagaimana dimaksud pasal 21 Undang-Undang RI no 20 tahun 2001 jo Undang-undang RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan menjanjikan dapat mengurus/mencabut status tersangka AA dengan cara berusaha untuk menemui dan meminta tolong kepada beberapa pimpinan Kejaksaan dan telah meminta serta menerima uang sekitar 6 miliar rupiah dari istri AA pada bulan Juli 2023 bertempat di salah satu tempat di Jakarta Selatan”, kata Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan, Jumat, 18 Agustus 2023.

Lanjut Ade Hermawan, uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya dan tersangka tidak diterima untuk menemui pimpinan Kejaksaan baik di di pusat maupun di daerah.

“Terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan rutan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan”, tutupnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 1,245 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Amarah Mabuk Kameko, 3 Warga Muna Barat Jadi Korban

6 April 2025 - 17:52 WITA

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah, Kapolda dan Danrem Turun Tangan

1 April 2025 - 22:14 WITA

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah: Dua Oknum TNI Diamankan POM

1 April 2025 - 19:34 WITA

Polres Muna Amankan 9 Pemuda yang Diduga Terlibat dalam Pengeroyokan 3 Anggota Polri

31 Maret 2025 - 16:11 WITA

Idul Fitri di Kabaena Timur: Ratusan Warga Bersatu dalam Ibadah

31 Maret 2025 - 14:28 WITA

Polres Muna Ungkap Kronologi Pengeroyokan Anggota Polri yang Melibatkan Oknum TNI

31 Maret 2025 - 13:50 WITA

Trending di Hukrim