KENDARI – Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari mengamankan dua orang remaja terduga pelaku penyalahgunaan senjata tajam jenis busur saat tawuran antarsekolah di Kota Kendari. Penangkapan dilakukan Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WITA.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.
Identitas Pelaku
Pelaku pertama berinisial DI (18), beralamat di Lorong Timur, Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Pelaku kedua berinisial S (16) merupaka muris kelas XI SMA DDI Kota Kendari, beralamat di Jalan Pulau Indah, Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Kronologi Kejadian
Kompol Welliwanto menjelaskan, sekitar pukul 11.00 WITA, S dan DI bersama rombongannya berada di Kopi Kenangan, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 17, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Saat itu keduanya membawa 1 buah senjata tajam jenis busur beserta 2 buah mata busur yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik DI.
“Selanjutnya, S, DI, dan rombongannya mendapat informasi dari salah seorang pelajar SMKN 2 Kendari bahwa sekolah tersebut telah diserang oleh rombongan gabungan dari beberapa sekolah yang diduga berasal dari SMAN 5, SMAN 10, dan SMKN 1 Kendari,” ujar Welliwanto.
Mendapat informasi tersebut, S, DI, dan rombongannya langsung menuju SMKN 2 Kendari untuk mengejar kelompok tersebut.
Kedua kelompok kemudian bertemu di sekitar perempatan lampu merah Wua-Wua, Jalan Jenderal M.T. Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, hingga terjadi keributan.
“Pada saat keributan berlangsung, DI mengambil 1 buah busur beserta 2 buah mata busur yang sebelumnya disimpan di dalam jok sepeda motor miliknya, kemudian melayangkan busur tersebut ke arah rombongan lawan. Setelah kejadian tersebut, S, DI, dan rombongannya kembali ke Kopi Kenangan,” jelas Kasat Reskrim.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan dilakukan saat Tim gabungan Polresta Kendari melakukan patroli mobile. Tim URC Buser77 Satreskrim dan Unit Kamneg Satintelkam mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok pelajar berkumpul di Jalan Jenderal M.T. Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kambu.
“Selanjutnya para terduga pelaku berhasil diamankan di Kopi Kenangan, Jalan Jenderal M.T. Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kambu, Kota Kendari,” kata Welliwanto.
TKP tawuran berada di Jalan Jenderal M.T. Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Barang Bukti dan Modus
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah busur dan 2 buah mata busur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku S mengakui telah memiliki, membawa, dan menguasai sajam jenis busur beserta 2 mata busur yang disimpan di jok motor milik DI. Sajam tersebut dibawa untuk membantu pelajar SMKN 2 Kendari bersama DI melawan rombongan gabungan dari beberapa sekolah.
Sementara itu, DI mengakui telah menggunakan busur milik S dengan cara melayangkan 1 buah mata busur ke arah rombongan lawan saat tawuran berlangsung.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.(red)
















