Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 14 Jan 2025 19:41 WITA ·

Tambang Batu Ilegal Diduga Kerap Dijadikan Material Pengaspalan di Bombana


 Tambang Batu Ilegal Diduga Kerap Dijadikan Material Pengaspalan di Bombana Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Polemik penggerebekan tambang batu Ilegal di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur oleh tim Reskrim Polres Bombana hingga kini masih terus menuai polemik.

Pasalnya sampai saat ini belum ada kepastian hukum dan siapa mesti bertanggung jawab terhadap aktivitas tersebut.

Teranyar, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini alat berat yang disegel oleh tim Reskrim Polres Bombana tersebut diduga kuat miliki salah satu pejabat di Dinas PTSP Bombana.

“Alat berat yang di police line itu, alatnya Asdar semua orang tahu di Bombana. GJM itu punyanya siapa, disitu juga ada kresernya, tidak jauh dari alat yang disegel itu,” kata salah satu sumber yang minta namanya tidak disebutkan, Selasa, 14 Januari 2025.

Ia membeberkan, aktivitas pertambangan di lokasi tersebut selama ini memang selalu berjalan. Bahkan material hasil dari pertambangan batu ini diduga kuat sering menyuplai kebutuhan proyek pengaspalan jalan di wilayah Bombana.

Sumber menyebut, sepanjang tahun 2024 lalu rata-rata proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Bombana diduga selalu menggunakan material suplit dari hasil pertambangan di Kecamatan Poleang Timur. Salah satunya proyek pengaspalan jalan di Desa Mambo tahun 2024.

“Jalan terus itu, material biasanya dipakai proyek pengaspalan jalan. Termasuk pengaspalan di Desa Mambo tahun 2024 kemarin suplitnya dari situ, mau ambil dimana hanya disitu yang ada suplitnya,” ungkap sumber.

Hanya saja, sumber mengaku tidak mengetahui kelayakan material suplit tersebut apakah bisa digunakan untuk kebutuhan pengaspalan jalan atau tidak.

“Itu juga yang kita tidak tau masuk lab atau tidak suplitnya. Hanya sepengetahuanya kita itu tidak bisa digunakan untuk campuran aspal karena mengandung zat kapur,” tutupnya.

Sebelumnya, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana Haslin Hatta Yahya mendesak Polres Bombana agar memeriksa salah satu pejabat di Dinas PTSP Bombana atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan batu Ilegal yang disegel oleh tim Reskrim Polres Bombana pada akhir bulan Desember 2024 lalu.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BPIP dan KPOTI Berikan Pembinaan Lanjutan bagi Purna Paskibraka Duta Pancasila

17 November 2025 - 12:44 WITA

‘Green Mining’ Jadi Sorotan, Muhammadiyah Gelar Training Advokasi Lingkungan Hidup

16 November 2025 - 22:39 WITA

PT WIN Cup II 2025: 28 Tim Muda Konawe Selatan Berebut Hadiah Rp130 Juta

16 November 2025 - 19:49 WITA

Kolaborasi Polda Sultra, Pemda Konut, dan Polres Konut: Panen Jagung Kuartal IV Sukses

14 November 2025 - 19:58 WITA

Ditlantas Polda Sultra Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Kepatuhan Pajak

13 November 2025 - 22:00 WITA

Terkuak! Lokasi Tewasnya Supir Truck di Wua‑wua Ternyata Milik PT ARS yang Belum Punya Izin

13 November 2025 - 16:02 WITA

Trending di Daerah