Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 12 Sep 2024 06:37 WITA ·

Tak Dikelola dengan Baik, TPAS Sidodadi Ancam Kesehatan Masyarakat


 Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Sidodadi. Foto: Istimewa Perbesar

Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Sidodadi. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Pemuda Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu soroti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Sidodadi yang tidak dikelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muna (Pemda Muna).

Ketua Karang Taruna Kelurahan Sidodadi, Muhamad Sulaeman mengatakan Pemda Muna diduga mengabaikan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah, sehingga sampah yang menumpuk merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar TPAS.

“Jika dikelola sesuai aturan, seharusnya TPAS menjadi solusi dalam menangani masalah sampah, tanpa menimbulkan pesoalan lingkungan. Namun, ini justru membuat masyarakat tidak nyaman akibat bau yang tidak sedap selalu tercium sampai dipemukiman warga,” ucapnya, Rabu, 12 September 2024.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Sidodadi, Muhamad Sulaeman. Foto: Istimewa

Sulaeman mengungkapkan Pemda Muna sudah lama membiarkan masyarakat merasakan dampak dari tumpukan sampah yang dikumpulkan di Kota Raha, sehingga jika terus dibiarkan, maka akan menjadi sumber penyakit bagi masyarakat sekitar TPAS.

“Apalagi Pemda Muna saat ini membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) tepat di samping TPAS, jelas ini akan kembali merugikan masyarakat sekitar karena rasa trauma dari tumpukan sampah yang belum teratasi,” tutur Ketua I PC PMII Muna itu.

Atas hal tersebut, Pemuda Sidodadi bersama PC PMII Muna memita Pemda Muna untuk bertanggung jawab atas permasalahan yang selama ini merugikan merugikan masyarakat sekitar TPAS.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menggelar demontrasi bersama sahabat (i) PMII Muna atas permasalahan sampah tersebut,” tutupnya.(rk)

Artikel ini telah dibaca 455 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dinilai Cacat Prosedur, Warga Lasalepa Desak Batalkan Sertifikat Tanah Milik Pemda Muna

13 Agustus 2026 - 13:05 WITA

Aktivitas PT WIN Terhenti, Omzet Pedagang di Torobulu Anjlok dan Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan

12 Agustus 2026 - 23:17 WITA

Bawa Jenazah dari Kolaka, Ambulans Tabrak Avanza hingga Terperosok ke Jurang di Lambuya Konawe

12 Agustus 2026 - 15:34 WITA

Bupati Muna Barat Apresiasi Buku “Transformasi dan Wacana di Era Disrupsi”

11 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Danlanud Haluoleo Hadiri Upacara Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

11 Agustus 2026 - 06:51 WITA

KUPP Molawe Gelar Coklit PNBP Jasa Barang Bersama OSS dan VDNI

11 Agustus 2026 - 06:46 WITA

Trending di Daerah