Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Daerah · 12 Sep 2024 06:37 WITA ·

Tak Dikelola dengan Baik, TPAS Sidodadi Ancam Kesehatan Masyarakat


 Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Sidodadi. Foto: Istimewa Perbesar

Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Sidodadi. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Pemuda Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu soroti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Sidodadi yang tidak dikelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muna (Pemda Muna).

Ketua Karang Taruna Kelurahan Sidodadi, Muhamad Sulaeman mengatakan Pemda Muna diduga mengabaikan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah, sehingga sampah yang menumpuk merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar TPAS.

“Jika dikelola sesuai aturan, seharusnya TPAS menjadi solusi dalam menangani masalah sampah, tanpa menimbulkan pesoalan lingkungan. Namun, ini justru membuat masyarakat tidak nyaman akibat bau yang tidak sedap selalu tercium sampai dipemukiman warga,” ucapnya, Rabu, 12 September 2024.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Sidodadi, Muhamad Sulaeman. Foto: Istimewa

Sulaeman mengungkapkan Pemda Muna sudah lama membiarkan masyarakat merasakan dampak dari tumpukan sampah yang dikumpulkan di Kota Raha, sehingga jika terus dibiarkan, maka akan menjadi sumber penyakit bagi masyarakat sekitar TPAS.

“Apalagi Pemda Muna saat ini membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) tepat di samping TPAS, jelas ini akan kembali merugikan masyarakat sekitar karena rasa trauma dari tumpukan sampah yang belum teratasi,” tutur Ketua I PC PMII Muna itu.

Atas hal tersebut, Pemuda Sidodadi bersama PC PMII Muna memita Pemda Muna untuk bertanggung jawab atas permasalahan yang selama ini merugikan merugikan masyarakat sekitar TPAS.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menggelar demontrasi bersama sahabat (i) PMII Muna atas permasalahan sampah tersebut,” tutupnya.(rk)

Artikel ini telah dibaca 291 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Legal PT WIN Bantah Tidak Memiliki AMDAL

11 Oktober 2024 - 15:28 WITA

Banyak Honorer di Muna Tak Terdata di BKN, BKPSDM Disoroti

10 Oktober 2024 - 16:06 WITA

Diduga Cemari Lahan Pertanian, Angggota DPRD Bombana Soroti Aktivitas PT Tekonindo

10 Oktober 2024 - 08:34 WITA

DPRD Kendari Rekomendasikan Pencabutan Izin SPA Penginapan Utami 8

9 Oktober 2024 - 21:44 WITA

HUT TNI ke-79, Ini Arahan Danrem 143/HO kepada Satuan Jajaran

5 Oktober 2024 - 09:31 WITA

Proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi di Bombana Masih Jadi Sorotan

4 Oktober 2024 - 21:49 WITA

Trending di Daerah