PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – Baru-baru ini, karyawan SPBE PT Osu Wonua Perkasa mengalami peristiwa kecelakaan kerja hingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka bakar pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Manajer SPBE PT Osu Wonua Perkasa Abdul Karim mengatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap karyawan yang menjadi korban atas peristiwa kecelakaan kerja tersebut.
“Kami tanggung jawab sepenuhnya untuk biaya pengobatan hingga pulih betul,” katanya, Jum’at 13 Oktober 2023.
Hal itu kata Abdul Karim, sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab pihak perusahaan untuk memberikan biaya pengobatan kepada setiap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.
“Hal ini kami lakukan karena memang sudah menjadi tanggung jawab pihak perusahaan,” tutupnya.
Ia juga berjanji bahwa ke depannya akan lebih memperhatikan aspek safety dan keselamatan kerja sehingga tidak diharapkan tidak terjadi lagi kecelakaan kerja.
“Kita akan lebih berupaya lagi untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan apalagi kecelakaan kerja. Semoga ini tidak terjadi lagi di lingkungan PT Osu Wonua Perkasa”, tukasnya.(**)