Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 22 Mei 2025 17:41 WITA ·

Sosialisasikan PM 58 2013, KUPP Lapuko Tegaskan Tak Boleh Ada Pencemaran di Laut


 Kepala KUPP Lapuko, Nurbaya (kiri) dan Ganjar Adi Pradana selaku Technical Director Marine Pollution Specialist PT Meredian Khatulistiwa saat memberikan keterangan pers. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala KUPP Lapuko, Nurbaya (kiri) dan Ganjar Adi Pradana selaku Technical Director Marine Pollution Specialist PT Meredian Khatulistiwa saat memberikan keterangan pers. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko dengan menggandeng PT Meredian Khatulistiwa melaksanakan sosialisasi dan implementasi peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 58 tahun 2013 tentang penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari pada Kamis, 22 Mei 2025.

Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah perusahaan galangan kapal, pemilik Tersus/Termum, dan perusahaan pertambangan yang ada di wilayah kerja KUPP Lapuko.

Kepala KUPP Lapuko, Nurbaya, mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pencemaran dan melakukan penanggulangan pencemaran di laut maupun di pelabuhan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para stakeholder dapat memahami pentingnya menjaga kebersihan dan keselamatan lingkungan di perairan dan pelabuhan,” kata Nurbaya. Ia berharap para pengusaha bisa memahami dan menerapkan aturan yang disosialisasikan.

Sosialisasi dan implementasi peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 58 tahun 2013 tentang penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan. Foto: Penafaktual.com

Nurbaya menekankan bahwa menjaga lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh stakeholder, terutama pelaku usaha yang berkegiatan langsung di kawasan pesisir dan pelabuhan.

“Kalau laut sudah rusak, yang rugi bukan hanya masyarakat tapi juga pelaku usaha itu sendiri. Maka dari itu, pencegahan harus menjadi fokus. Kami ingin pendekatan ini dilakukan secara persuasif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Ganjar Adi Pradana, Technical Director Marine Pollution Specialist Meredian Khatulistiwa, mengatakan keterlibatan pihaknya bertujuan untuk memastikan implementasi regulasi berjalan secara teknis dan objektif di lapangan.

“Kami netral dalam memberikan jasa konsultasi. Tugas kami mendampingi para pelaku usaha agar paham bagaimana mengelola limbah, bagaimana merancang sistem penanggulangan pencemaran, dan tentu saja memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” paparnya.

La Engge Manajer Operasional PT Expert Engineering turut mengapresiasi langkah yang dilakukan KUPP Lapuko dalam mencegah dan penanggulangan pencemaran laut.

La Engge Manajer Operasional PT Expert Engineering salah satu peserta yang ikut sosialisasi. Foto: Penafaktual.com

“Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang baik kepada para pengusaha galangan kapal maupun pengusaha pertambangan dan pemilik Tersus dan Termum,” kata La Engge.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para stakeholder dapat bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan keselamatan lingkungan di perairan dan pelabuhan, sehingga lingkungan laut dapat terjaga dengan baik.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hari Bhayangkara ke-79: Ditresnarkoba Polda Sultra Berbagi dengan Panti Asuhan

21 Juni 2025 - 10:45 WITA

Tanah Sengketa, Janji Tak Terpenuhi: PT PLM Absen dari Forum Penyelesaian Sengketa

19 Juni 2025 - 23:37 WITA

PN Unaaha Periksa Gugatan Lingkungan Hidup PT OSS dan PT VDNI

19 Juni 2025 - 23:11 WITA

BPN dan Pemkot Kendari Turun Tangan dalam Persoalan Selisih Paham Warga Alolama

19 Juni 2025 - 13:25 WITA

Polsek Sawa Bersama Masyarakat Gelar Bhakti Religi di Masjid Al Amin Motui

19 Juni 2025 - 11:53 WITA

HMI Cabang Kolaka Dukung PT CNI sebagai Investasi Strategis Nasional

18 Juni 2025 - 23:02 WITA

Trending di Daerah