KONAWE – Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia, Brigadir Polisi (Brigpol) Kadek Gegel Puniarta (32), dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Unaaha–Abuki, tepatnya di Desa Andeposandu, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Senin malam, 18 Mei 2026, sekitar pukul 19.15 Wita.
Korban yang diketahui bertugas di Polsek Tongauna sempat menjalani perawatan medis di RSUD Konawe. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka parah yang dideritanya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Konawe, Ipda Syahrir, menjelaskan kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi DT 6485 ZA yang dikendarai korban dan sebuah truk Hino Tractor Head bernomor polisi B 9962 EUJ yang dikemudikan Muh Yusuf (43).
“Mobil truk tersebut sedang dalam kondisi parkir karena mengalami kerusakan pada laher as roda depan,” ujar Ipda Syahrir dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka robek pada kepala bagian kiri, mata kanan, tangan kiri, pipi kanan, serta bagian bawah mata kanan. Korban juga dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian gigi akibat kecelakaan itu.
Usai kejadian, korban langsung dievakuasi ke RSUD Konawe untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Namun, setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, personel Satlantas Polres Konawe telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (lin)

















