Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 17 Des 2022 10:14 WITA ·

Soal Pesan Berantai di Medsos Tuding KPU Mubar Curang, Awaludin Usa: Tidak Benar!


 Soal Pesan Berantai di Medsos Tuding KPU Mubar Curang, Awaludin Usa: Tidak Benar! Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, MUNA BARAT – Pesan berantai di media sosial yang mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) curang karena meluluskan calon yang tidak ikut selesksi wawancara dinilai tidak benar, karena pengumuman tersebut bukan resmi dari KPU Kabupaten Muna barat (Mubar).

Sebab, menurut Ketua KPU Mubar, Awaludin Usa, nama-nama calon yang lulus panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru resmi ditetapkan.

Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Nomor: 44/PP.O-Pu/7413/2022 tentang penetapan hasil seleksi wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun 2024 dan berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Muna Barat Nomor: 63/PP.04-BA/7413 I 2022 pada 14 Desember 2022 tentang hasil penetapan anggota pemilihan calon PPK pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Mubar, Awaludin Usa mengungkapkan pengumuman tersebut dimuat melalui akun resmi media sosial milik KPU Kabupaten Muna barat yakni Facebook, instagram dan bakohumas Kabupaten serta disampaikan kepada bawaslu Mubar.

“Pada tanggal 15 Desember tahun 2022 Kpu Kab Muna barat telah mengeluarkan hasil pengumuman seleksi wawancara calon anggota badan ad hock PPK pemilihan umum tahun 2024, melalui akun resmi media sosial milik Kpu Kab Muna barat melalui Facebook, instagram dan bakohumas kabupaten Muna barat serta disampaikan kepada bawaslu Muna barat,” ungkap Awaludin Usa, Sabtu, 17 Desember 2022.

Menurutnya, tudingan terhadap KPU melakukan kecurangan akibat meluluskan calon yang tidak ikut seleksi wawancara tidak berdasar, sebab pengumuman tersebut bukan berasal dari akun resmi media sosial KPU Muna barat.

“Terkait adanya draf pengumuman lain yang beredar berantai di media sosial, yang berisi nama-nama yang tidak mengikuti proses seleksi wawancara namun mendapatkan nilai, bukan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh KPU Muna barat,” jelasnya.

Awaludin Usa mengaku pihaknya masih menyelidiki sumber pengumuman nama-nama calon PPK yang beredar di media sosial.

“Terkait dengan draf pengumuman lain tersebut, pihak kpu kab Muna barat masih melakukan penelusuran darimana sumber pengumuman itu dilakukan,” tutupnya.

Penulis: Zulfikar

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Dana CSR PT TMS Dipertanyakan, Lurah Dongkala Sebut Ada Orang-orang Besar Termasuk Kapolsek, Camat dan TNI

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Lurah Dongkala Gelar Musyawarah Bersama Masyarakat Bahas Kepengurusan Air Bersih

8 Juli 2025 - 22:43 WITA

KUPP Molawe Sosialisasi Aturan Baru, Kapal Tongkang Harus Penuhi Standar Internasional

8 Juli 2025 - 18:29 WITA

Trending di Daerah