Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Daerah · 17 Des 2022 10:14 WITA ·

Soal Pesan Berantai di Medsos Tuding KPU Mubar Curang, Awaludin Usa: Tidak Benar!


 Soal Pesan Berantai di Medsos Tuding KPU Mubar Curang, Awaludin Usa: Tidak Benar! Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, MUNA BARAT – Pesan berantai di media sosial yang mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) curang karena meluluskan calon yang tidak ikut selesksi wawancara dinilai tidak benar, karena pengumuman tersebut bukan resmi dari KPU Kabupaten Muna barat (Mubar).

Sebab, menurut Ketua KPU Mubar, Awaludin Usa, nama-nama calon yang lulus panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru resmi ditetapkan.

Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Nomor: 44/PP.O-Pu/7413/2022 tentang penetapan hasil seleksi wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun 2024 dan berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Muna Barat Nomor: 63/PP.04-BA/7413 I 2022 pada 14 Desember 2022 tentang hasil penetapan anggota pemilihan calon PPK pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Mubar, Awaludin Usa mengungkapkan pengumuman tersebut dimuat melalui akun resmi media sosial milik KPU Kabupaten Muna barat yakni Facebook, instagram dan bakohumas Kabupaten serta disampaikan kepada bawaslu Mubar.

“Pada tanggal 15 Desember tahun 2022 Kpu Kab Muna barat telah mengeluarkan hasil pengumuman seleksi wawancara calon anggota badan ad hock PPK pemilihan umum tahun 2024, melalui akun resmi media sosial milik Kpu Kab Muna barat melalui Facebook, instagram dan bakohumas kabupaten Muna barat serta disampaikan kepada bawaslu Muna barat,” ungkap Awaludin Usa, Sabtu, 17 Desember 2022.

Menurutnya, tudingan terhadap KPU melakukan kecurangan akibat meluluskan calon yang tidak ikut seleksi wawancara tidak berdasar, sebab pengumuman tersebut bukan berasal dari akun resmi media sosial KPU Muna barat.

“Terkait adanya draf pengumuman lain yang beredar berantai di media sosial, yang berisi nama-nama yang tidak mengikuti proses seleksi wawancara namun mendapatkan nilai, bukan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh KPU Muna barat,” jelasnya.

Awaludin Usa mengaku pihaknya masih menyelidiki sumber pengumuman nama-nama calon PPK yang beredar di media sosial.

“Terkait dengan draf pengumuman lain tersebut, pihak kpu kab Muna barat masih melakukan penelusuran darimana sumber pengumuman itu dilakukan,” tutupnya.

Penulis: Zulfikar

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Legal PT WIN Bantah Tidak Memiliki AMDAL

11 Oktober 2024 - 15:28 WITA

Banyak Honorer di Muna Tak Terdata di BKN, BKPSDM Disoroti

10 Oktober 2024 - 16:06 WITA

Diduga Cemari Lahan Pertanian, Angggota DPRD Bombana Soroti Aktivitas PT Tekonindo

10 Oktober 2024 - 08:34 WITA

DPRD Kendari Rekomendasikan Pencabutan Izin SPA Penginapan Utami 8

9 Oktober 2024 - 21:44 WITA

HUT TNI ke-79, Ini Arahan Danrem 143/HO kepada Satuan Jajaran

5 Oktober 2024 - 09:31 WITA

Proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi di Bombana Masih Jadi Sorotan

4 Oktober 2024 - 21:49 WITA

Trending di Daerah