Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 25 Jun 2023 19:52 WITA ·

Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Karyawan PT BMR, Camat Kabaena Utara Angkat Bicara


 Faldianti, S.KM., M.PWK., Camat Kabaena Utara Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa Perbesar

Faldianti, S.KM., M.PWK., Camat Kabaena Utara Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Camat Kabaena Utara Kabupaten Bombana, Faldianti, S.KM., M.PWK., turut angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum karyawan PT Bukit Makmur Resources (BMR) terhadap S (22) karyawan House Keeping PT Tata Wisata (TW) di BMR.

Menyikapi hal itu, Faldianti, bakal menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) guna membahas kasus tersebut.

“Jadi saya itu rencana untuk rapat internal dulu dengan Forkopimcam para Kapolsek, Kepala Desa, Danramil dan pihak perusahaan terkait masalah ini”, kata Faldianti saat diwawancarai melalui sambungan telepon genggamnya, Sabtu, 24 Juni 2023.

Saat ini, Faldianti mengaku memang belum mendapatkan laporan secara resmi dari korban namun ia sudah mendengar informasi terkait kasus tersebut.

“Jadi selaku Pemerintah Kecamatan harus mengambil tindakan agar hal ini tidak menjadi konflik besar nantinya”, katanya.

“Nanti juga kita bicarakan dengan pihak perusahaan, kita harus komunikasikan bagaimana solusi terbaiknya supaya ini tidak terulang dan bagaimana penyelesaiannya di lapangan”, sambungnya.

Terkait dengan waktu pelaksanaan rapat yang dimaksud Faldianti akan memastikan dulu semua pihak terkait agar bisa hadir dalam rapat tersebut.

“Saya akan pastikan dulu semua yang diundang yang pengambil kebijakan seperti pemerintah desa terkait, Kapolsek dan Danramil itu semua harus hadir dulu jangan sampai mereka berada di luar daerah karena ini hal yang penting harus dibahas di tingkat pimpinan”, tegasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa sebagai Pemerintah Kecamatan ia akan berupaya untuk mengambil langkah-langkah terkait kasus tersebut agar tidak terjadi keributan di masyarakat.

“Kalau sudah dilaporkan ke Polsek yah tergantung Polsek apakah proses hukumnya berjalan seperti apa tergantung Polsek”, ungkapnya lagi.

Ia juga berharap ke depannya kasus serupa tidak terjadi lagi, sehingga tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

“Ini hal yang tidak bagus, kalau bisa ini jangan terulang lagi. Karena kan hadirnya perusahaan di wilayah kita itu kan bukan untuk seperti ini. Artinya bisa jadi ini persoalan pribadinya dia tidak melibatkan perusahaan tapi kan namanya juga dia kerja di situ kan. Artinya minimal adalah pertanggungjawaban dari oknum atau perusahaan tempat dia bekerja. Yang jelas kita tindaki adalah oknumnya dan bagaimana pertanggungjawaban dari perusahaan tempat dia bekerja”, tukasnya.(**)

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh salah satu oknum karyawan PT BMR inisial DS terhadap S (22) karyawan House Keeping PT Tata Wisata (TW) di BMR.

Peristiwa itu terjadi di dalam kamar / mess PT BMR Desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara Kabupaten Bombana pada Bulan April dan Mei 2022 lalu.

Pada saat itu, korban sedang membersihkan dalam kamar mess tiba-tiba datang pelaku DS langsung memegang bagian sensitif dan mencium bibir korban secara paksa.(**)

Artikel ini telah dibaca 325 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim