PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (J-PIP) resmi melaporkan dugaan penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Blok Morombo Kabupaten Konawe Utara (Konut) ke Bareskrim Polri.
Presidium J-PIP, Habrianto mengatakan saat ini di wilayah Blok Morombo tepatnya dilahan celah atau koridor PT Mitra Utama Resources (MUR) dan PT Konutara Sejati (KS), diduga sedang terjadi aktivitas penambangan ilegal secara besar besaran tanpa pantauan aparat penegak hukum
“Ini merupakan tamparan keras bagi aparat penegak hukum setempat. Sebab, wilayah hukum mereka telah diobok obok namun terkesan hanya dibiarkan,” ucap Habri dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Jumat, 7 Maret 2025.
Menurutnya, para penambang ilegal tersebut diduga leluasa melakukan penjualan ore nikel hasil jarahan mereka, karena difasilitasi oleh perusahaan IUP yang telah mengantongi RKAB diwilayah Blok Morombo
“Kami menduga para penambang ilegal itu menggunakan dokumen terbang (dokter) milik perusahaan IUP yang telah mengantongi RKAB di wilayah Blok Morombo untuk menjual hasil jarahan mereka, ini bukan hal tabuh dalam dunia pertambangan,” ungkap Habri
Sayangnya, meski telah tercium kegiatan ilegal tersebut, namun sampai saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum baik cluster bawah hingga atas untuk melakukan pencegahan maupun menghentikan aktivitas ilegal itu.
“Tentunya ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana bisa mereka leluasa menjarah hingga melakukan penjualan tanpa pantauan aparat penegak hukum, pertanyaannya kemana aparat penegak hukum?,” tanya Habri dengan nada heran
Atas dasar itu, pihaknya dengan tegas mendesak Bareskrim Polri agar segera melakukan inspeksi serta menghentikan seluruh penambangan ilegal diwilayah Blok Morombo tepatnya dilahan celah atau koridor PT MUR dan KS
“Dalam upaya pencegahan. Seyogyanya, Bareskrim Polri harus segera turun kelapangan untuk menghentikan seluruh kegiatan diwilayah tersebut, serta menindak tegas para penambang ilegal yang diduga terlibat,” tegasnya
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendesak Bareskrim Polri agar segera mengidentifikasi penyebab leluasanya kegiatan penambangan ilegal tersebut, sehingga tidak tersentuh hukum atau luput dari pantauan aparat penegak hukum.
“Kegiatan tersebut sangat mulus tanpa pantauan aparat penegak hukum. Jadi, sudah seharusnya Bareskrim Polri harus melakukan identifikasi lebih mendalam terkait penyebab leluasanya penambangan ilegal tersebut,” pintahnya
Pihaknya juga, mendesak Kapolri agar segera mengevaluasi kinerja Kapolres Konawe Utara serta jajarannya yang dinilai tidak mampu melakukan penindakan serta dinilai melakukan pembiaran diwilayah hukumnya
“Bapak Kapolri harus segera mengevaluasi kinerja Kapolres Konawe Utara dan jajarannya. Pasalnya, kami menilai ada upaya pembiaran dan tidak ada tindakan yang kongkret dalam memberantas mafia tambang di Bumi Oheo,” tutup Habri.(red)