Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 18 Mar 2025 00:47 WITA ·

Sidak Rutan Raha, Kakanwil Tegaskan Tidak Tolerir Pungli dan Pilih Kasih


					Sulardi berdialog langsung dengan warga binaan di Rutan Raha. Foto: Istimewa Perbesar

Sulardi berdialog langsung dengan warga binaan di Rutan Raha. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Raha, Kabupaten Muna, Senin, 17 Maret 2025.

Dalam sidaknya, Sulardi menegaskan bahwa tidak akan mentolerir adanya pungli dan pilih kasih di Rutan Raha.

“Kami tidak akan mentolerir adanya pungli dan pilih kasih. Setiap warga binaan berhak diperlakukan dengan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sulardi juga mengingatkan seluruh petugas agar tidak bermain-main dengan kewenangan yang diberikan negara.

“Kami akan terus memantau dan melakukan evaluasi secara rutin untuk memastikan lingkungan Rutan yang bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang kedapatan melakukan pungli atau mempermainkan hak warga binaan akan berhadapan dengan tindakan tegas.

“Tidak ada ruang bagi mereka yang berkhianat pada tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.

Sulardi juga membuka pintu bagi siapa saja yang ingin melaporkan penyimpangan yang terjadi.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk untuk memastikan Rutan di Sultra tetap bersih dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan hukum,” ujarnya.

Di akhir sidak, Sulardi berdialog langsung dengan warga binaan, memastikan bahwa mereka diperlakukan layak sesuai dengan standar pemasyarakatan.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Laskar Semut Merah Kritisi Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

11 Juli 2026 - 10:00 WITA

Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalan Poros Lasunapa Muna, Empat Perempuan Dilarikan ke RSUD

11 Juli 2026 - 00:52 WITA

Pinjol Ilegal Ancam Ekonomi Kerakyatan, DPR Dorong Edukasi ke Masyarakat

10 Juli 2026 - 17:33 WITA

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Kawal Penyerahan Sertifikat PTSL 2026 di Watubangga

10 Juli 2026 - 16:55 WITA

Lanud Haluoleo Gelar Nobar Bola Gembira, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

10 Juli 2026 - 16:10 WITA

Senat UHO Tetapkan Tiga Nama Calon Rektor Periode 2026-2030, Ida Usman Raih Suara Tertinggi

10 Juli 2026 - 12:20 WITA

Trending di Daerah