Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Politik · 30 Agu 2024 21:23 WITA ·

Sesuai UU Kesehatan, Kemenkes Wajib Penuhi Kebutuhan RS


 Irma Suryani Chaniago saat mengikuti kunjungan kerja di RSUD Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Foto: Istimewa Perbesar

Irma Suryani Chaniago saat mengikuti kunjungan kerja di RSUD Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, TANGERANG – Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Irma Suryani Chaniago menyoroti fakta di lapangan dimana rumah sakit-rumah sakit di daerah banyak yang sudah memiliki dokter-dokter spesialis yang bagus, namun terkendala sarana prasarana yang meliputi alat kesehatan yang kurang memadai. Karena itu, ia meminta Kementerian Kesehatan memberikan support sesuai dengan mandat UU Kesehatan.

“Ini yang harus diperhatikan oleh Kemenkes. Kemenkes harus memberikan apresiasi kemudian bantuan melengkapi semua alkes yang dibutuhkan oleh RS ini. Karena itu komitmen yang sudah tertuang dalam UU Kesehatan, bahwa Kemenkes akan melengkapi seluruh kebutuhan alkes, obat-obatan, dan SDM bagi seluruh RSUD di seluruh Indonesia. Itu komitmen yang tertuang di dalam UU Kesehatan dalam rangka masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan untuk seluruh Indonesia,” ungkapnya di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 30 Agustus 2024.

Menurutnya, RSUD Kabupaten Tangerang sudah memiliki SDM yang bagus-bagus sekali, termasuk dokter spesialis didalamnya, hal itu terlihat dari banyaknya pasien yang mengantri, dan rumah sakit ini juga menjadi rujukan KJSU dan KIA di Provinsi Banten, namun alat-alat yang dimiliki belum memadai.

Irma pun menambahkan, di dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan berkewajiban memberikan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga RSUD lah menjadi pilihan utama masyarakat di daerah.

“RSUD ini perlu mendapatkan perhatian, bantuan dan supporting baik berupa pembangunan alkes maupun SDM itu yang ingin saya sampaikan kepada Pemerintah Sekkeu Menteri Kesehatan. sekali lagi beri mereka kewajiban yang memang sudah harus dilaksanakan oleh Pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas RSUD,” tandasnya.

Irma yang juga merupakan Anggota Komisi IX DPR RI yang bermitra langsung dengan Kementerian Kesehatan, jelas mengetahui lebih dalam permasalahan terkait sistem kesehatan Indonesia, sehingga dirinya pun menilai banyaknya dokter spesialis yang tidak ingin ditempatkan di daerah, salah satunya faktornya adalah sarpras/alkes yang tidak memadai.

“Itu yang memang yang kami sampaikan kepada Kemenkes faktanya banyak Spesialis yang tidak mau ditempatkan di daerah, karena gak ada alkes, selain insentifnya tidak memadai. jadi harus ada insentif yang memadai berikut dengan alkes yang memadai sehingga ilmu pengetahuan yang mereka punya tidak jadi tumpul, karena di RS itu hanya ada stetoskop USG gimana mereka mau bekerja, masa spesialis jantung gak ada MRI gak ada CT Scan kan gak mungkin mereka bisa melakukan tugasnya dengan baik di daerah itu, dan itu yang kami sampaikan kepada Kemenkes sehingga dalam UU kesehatan yang baru itu, itu wajib untuk dilengkapi,” tutupnya.(rok)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

LA-IDA Janji Perjuangkan Pemekaran Kepton dan Pemanfaatan Aspal Buton

11 Oktober 2024 - 07:53 WITA

Kampanye di Bombana, ASR Komitmen Tingkatkan Ekonomi UMKM dan Kesehatan

11 Oktober 2024 - 07:22 WITA

Kampanye di Basala, LA-IDA Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Petani

10 Oktober 2024 - 06:25 WITA

Kampanye di Pulau Talaga, ASR-Hugua Tawarkan 8 Program Unggulan

10 Oktober 2024 - 00:35 WITA

Ribuan Pendukung Kembali Padati Kampanye ASR-Hugua di Buton Tengah

10 Oktober 2024 - 00:03 WITA

Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik

9 Oktober 2024 - 23:36 WITA

Trending di Politik