Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 22 Nov 2022 12:24 WITA ·

Seorang Sopir di Konut Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya


 ALF saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa) Perbesar

ALF saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Satuan Resnarkoba Polres Konawe Utara (Konut), berhasil membekuk seorang pelaku yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu, di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Senin, 14 November 2022 lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Konut, Iptu Ramlan saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berinisial ALF (25), diduga berprofesi sebagai sopir yang berperan sebagai pengedar dan pengguna sabu, Minggu 20 November 2022.

Penggagalan transaksi narkoba tersebut, berawal dari adanya laporan masyarakat. Tanpa menunggu lama, Kasat Resnanarkoba Iptu Ramlan bersama personelnya langsung melakukan pengintaian di tempat kejadian perkara (TKP), Desa Mandiono, Kecamatan Molawe.

Alhasil, sekira pukul 22.00 Wita, aksi pelaku untuk melakukan transaksi sabu jenis narkoba itu, berhasil digagalkan personel Satuan Resnarkoba Polres Konut tanpa ada perlawanan. Tersangka berhasil diamankan di kediamannya.

Polisi saat mengamankan tersangka, juga berhasil menemukan barang bukti berupa 5 sashet plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 2,00 nol gram, 16 lembar sashet plastik kosong, serta satu unit telepon seluler merek Vivo warna silver.

Setelah itu, pelaku inisial ALF langsung digelandang ke Polres Konut guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat(1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Berdasarkan regulasi tersebut, tersangka diancam dengan hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Konut.

Penulis: Redaksi

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Nikel Hancurkan Kehidupan Masyarakat Desa Baliara Bombana

18 April 2025 - 17:24 WITA

Kecelakaan Kerja di PT IPIP Terjadi Lagi: Apakah Perusahaan Lalai?

18 April 2025 - 16:55 WITA

Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT IPIP Kolaka, Sopir Truck Luka-luka

18 April 2025 - 16:25 WITA

Kecelakaan Lalu Lintas di Muna, Dua Mobil Bertabrakan

18 April 2025 - 14:32 WITA

Kecelakaan Maut di Jetty PT IPIP, Disnakertrans Sultra: Belum Ada Laporan

15 April 2025 - 13:30 WITA

Anggota Polri Ditikam OTK di Buton, Begini Kronologinya!

15 April 2025 - 07:18 WITA

Trending di Hukrim