Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 3 Feb 2026 13:41 WITA ·

Seorang Pria Tewas Ditikam di Zoom KTV Billiard Lapulu Kendari, Pelaku Ditangkap Polisi


 Pria inisial S meninggal dunia usai ditikam pakai sajam di Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Pria inisial S meninggal dunia usai ditikam pakai sajam di Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Seorang pria inisial S dilaporkan meninggal dunia usai dianiaya menggunakan senjata tajam di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Senin, 2 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita.

Aksi penikaman itu terjadi di Zoom KTV Cafe Billiard yang terletak di Jalan Bahagia, Kelurahan Lapulu, yang dilakukan oleh pria inisial EK.

Saat pelaku menganiaya korban, aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV. Dalam rekaman, terlihat terduga pelaku berada di area parkir Zoom KTV Cafe Billiard, sementara korban yang mengenakan baju putih tampak duduk santai bersama sejumlah rekannya.

‎Tak lama kemudian, pelaku menghampiri korban. Keduanya sempat terlihat berbincang sebelum situasi berubah mencekam. Secara tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata tajam yang disimpan di pinggangnya dan langsung menikam korban.

‎Korban sempat melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku hingga terjatuh. Usai kejadian itu, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke area bangunan, sementara pelaku mengejarnya.

‎Aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tak lama setelah kejadian. Saat ini, EK telah ditahan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau membenarkan insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa kejadian penikaman itu berlangsung di salah satu tempat billiard di wilayah Lapulu, Kecamatan Abeli.

“Benar, kejadian penikaman terjadi di salah satu tempat billiard di Lapulu, Kecamatan Abeli,” kata AKP Welliwanto saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Januari 2026.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung. Polisi kini masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.

“Pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol telah kami amankan di Mako Polresta Kendari untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

‎Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap motif serta rangkaian kejadian yang berujung pada tewasnya korban.(lin)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di Muna, Polisi Panggil Pihak SPBU: Tidak Dibenarkan!

29 Maret 2026 - 09:06 WITA

PERMAHI Kendari Kritik Polda Sultra, Nilai Pemeriksaan Wartawan Cederai Kebebasan Pers

28 Maret 2026 - 20:08 WITA

GMKI Kendari Kritik Kadispar Sultra, Soroti Sikap Anti Pers dan Desak Evaluasi

28 Maret 2026 - 19:59 WITA

Pemanggilan Jurnalis Disorot, Gempur Sultra Desak Polda Profesional dan Transparan

28 Maret 2026 - 19:48 WITA

Nekat Curi Perhiasan Majikan, ART di Kendari Barat Diamankan Polisi

28 Maret 2026 - 13:11 WITA

Kuasa Hukum IF Bantah Narasi Beredar, Sebut Konflik Rumah Tangga Bersifat Pribadi

27 Maret 2026 - 18:29 WITA

Trending di Hukrim