Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Daerah · 3 Mar 2023 18:30 WITA ·

Sederet Permasalahan PT EKU dan PT KNN di Konawe Utara


 Aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Morombo bersama masyarakat menyoal PT EKU dan PT KNN. Foto: Istimewa Perbesar

Aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Morombo bersama masyarakat menyoal PT EKU dan PT KNN. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – PT KNN dan PT EKU kerap mendapatkan sorotan baik dari masyarakat lingkar tambang maupun dari kelompok mahasiswa akibat aktivitas pertambangannya.

Berdasarkan data dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK 298/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2022 tentang data dan informasi kegiatan usaha yang telah terbangun di kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan tahap V menerangkan bahwa PT EKU menggarap kawasan Hutan Produksi (HP) seluas 496,1 Ha.

Sementara, dan PT KNN menggarap kawasan hutan seluas 13,9 Ha, dengan skema penyelesaian melalui Pasal 110 B undang-undang cipta kerja.

Diketahui, pada Rabu 1 Maret 2023 sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Morombo bersama masyarakat Marombo menggelar aksi di PT KNN dan PT EKU.

Massa aksi menuntut PT KNN dan EKU untuk memberikan kompensasi dan pemberdayaan masyarakat lokal khususnya masyarakat Marombo.

Kemudian, pada awal Bulan Februari salah satu warga Marombo Ibu Ati viral di media sosial atas videonya yang menuntut terkait dugaan penyerobotan lahannya oleh pihak perusahaan.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Marombo Pantai Imran Jamal menerangkan bahwa “Pihak perusahan pada saat mengupas lahan itu juga tidak konfirmasi ke Pemerintah desa , jadi apa yang saya tahu,”.

Terkait beberapa persoalan tersebut media ini telah mengunjungi pihak PT KNN dan PT EKU di Kantor perwakilan di Kendari.

Namun saat ditemui tidak ada pihak yang mau memberikan komentar, pihaknya hanya mengatakan bahwa Kantor Kendari hanya bagian pengurusan logistik.

Selain itu dua penanggung jawab PT. KNN dan PT EKU yang dihubungi via WhatsApp dan telepon enggan memberikan komentar, pihaknya mengatakan tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut.

Editor: Tim Redaksi

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Selama Tahun 2024, KUPP Pomalaa Cetak PNBP Rp2,5 Miliar

24 Januari 2025 - 20:02 WITA

Hingga Kini, PT Tekonindo Belum Ganti Rugi Lahan Warga yang Longsor

24 Januari 2025 - 16:36 WITA

Aktivitas PT WIN di Belakang SDN 12 Laeya Atas Permintaan Pemilik Lahan

24 Januari 2025 - 13:12 WITA

Laporan Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mandek di Polres Muna

23 Januari 2025 - 18:08 WITA

Manajemen PT TBS Komitmen Patuhi Kaidah Lingkungan

22 Januari 2025 - 16:25 WITA

Polres Konut Gelar Zoom Virtual Launching Penanaman Jagung Serentak Bersama Forkopimda

21 Januari 2025 - 17:17 WITA

Trending di Daerah