Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 3 Mar 2023 18:30 WITA ·

Sederet Permasalahan PT EKU dan PT KNN di Konawe Utara


 Aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Morombo bersama masyarakat menyoal PT EKU dan PT KNN. Foto: Istimewa Perbesar

Aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Morombo bersama masyarakat menyoal PT EKU dan PT KNN. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – PT KNN dan PT EKU kerap mendapatkan sorotan baik dari masyarakat lingkar tambang maupun dari kelompok mahasiswa akibat aktivitas pertambangannya.

Berdasarkan data dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK 298/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2022 tentang data dan informasi kegiatan usaha yang telah terbangun di kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan tahap V menerangkan bahwa PT EKU menggarap kawasan Hutan Produksi (HP) seluas 496,1 Ha.

Sementara, dan PT KNN menggarap kawasan hutan seluas 13,9 Ha, dengan skema penyelesaian melalui Pasal 110 B undang-undang cipta kerja.

Diketahui, pada Rabu 1 Maret 2023 sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Morombo bersama masyarakat Marombo menggelar aksi di PT KNN dan PT EKU.

Massa aksi menuntut PT KNN dan EKU untuk memberikan kompensasi dan pemberdayaan masyarakat lokal khususnya masyarakat Marombo.

Kemudian, pada awal Bulan Februari salah satu warga Marombo Ibu Ati viral di media sosial atas videonya yang menuntut terkait dugaan penyerobotan lahannya oleh pihak perusahaan.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Marombo Pantai Imran Jamal menerangkan bahwa “Pihak perusahan pada saat mengupas lahan itu juga tidak konfirmasi ke Pemerintah desa , jadi apa yang saya tahu,”.

Terkait beberapa persoalan tersebut media ini telah mengunjungi pihak PT KNN dan PT EKU di Kantor perwakilan di Kendari.

Namun saat ditemui tidak ada pihak yang mau memberikan komentar, pihaknya hanya mengatakan bahwa Kantor Kendari hanya bagian pengurusan logistik.

Selain itu dua penanggung jawab PT. KNN dan PT EKU yang dihubungi via WhatsApp dan telepon enggan memberikan komentar, pihaknya mengatakan tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut.

Editor: Tim Redaksi

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kolaborasi Polda Sultra, Pemda Konut, dan Polres Konut: Panen Jagung Kuartal IV Sukses

14 November 2025 - 19:58 WITA

Ditlantas Polda Sultra Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Kepatuhan Pajak

13 November 2025 - 22:00 WITA

Terkuak! Lokasi Tewasnya Supir Truck di Wua‑wua Ternyata Milik PT ARS yang Belum Punya Izin

13 November 2025 - 16:02 WITA

BPTD Sultra Dukung Penegakan Larangan Kendaraan ODOl pada Proyek Bypass‑Rumbia

13 November 2025 - 10:09 WITA

Aktivitas PT IPIP Diduga Biang Kerok Banjir di Pomalaa, WALHI Sultra Angkat Bicara!

13 November 2025 - 07:48 WITA

Video Viral: Sungai Oko Oko di Kolaka Keruh, Diduga Ulah Tambang PT IPIP

12 November 2025 - 19:47 WITA

Trending di Daerah