Menu

Mode Gelap
Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda

Hukrim · 29 Nov 2024 20:13 WITA ·

Sebar Narasi Kebencian dan Provokasi, Kuasa Hukum ASR Laporkan Tiga Akun Medsos


 Kuasa hukum ASR-Hugua melaporkan sejumlah akun media sosial palsu di Polda Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Kuasa hukum ASR-Hugua melaporkan sejumlah akun media sosial palsu di Polda Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI — Kuasa hukum pasangan calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumagerukka-Hugua (ASR-Hugua) , Musafir AR, mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah akun media sosial palsu ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Jumat, 29 November 2024.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kerukunan di tengah masyarakat setelah akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian berbasis SARA dan provokasi yang berpotensi memecah belah.

Musafir menjelaskan bahwa akun-akun seperti rajabugis2024, cronk, dan Reny Yanti Neni Yartin telah menyebarkan narasi yang memprovokasi perselisihan di masyarakat yang selama ini hidup rukun di Sulawesi Tenggara.

“Kami melihat ada upaya untuk memancing konflik dan merusak harmoni sosial di wilayah ini. Oleh karena itu, kami merasa perlu bertindak agar situasi tetap kondusif,” ujar Musafir dengan penuh keprihatinan.

Tim hukum ASR dalam laporan ini menggunakan dasar hukum yang kuat, seperti Pasal 27A ayat (2) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian, serta Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penyebaran berita bohong.

“Ini bukan semata-mata soal pasangan calon kami, tetapi juga tentang menjaga persatuan masyarakat Sulawesi Tenggara. Narasi berbasis kebencian seperti ini tidak boleh dibiarkan berkembang, karena dampaknya bisa meluas ke berbagai aspek kehidupan kita,” tambah Musafir.

Dalam kesempatan tersebut, Musafir mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kita semua saudara. Sulawesi Tenggara adalah rumah kita bersama, tempat kita bertumbuh dan hidup berdampingan. Jangan biarkan isu-isu negatif memecah belah hubungan baik yang telah kita bangun sejak dulu,” katanya dengan penuh harapan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak. “Mari kita jadikan media sosial sebagai ruang untuk saling mendukung, berbagi hal positif, dan mempererat tali persaudaraan, bukan untuk menebar kebencian atau menyakiti orang lain,” ujarnya.

Polda Sultra menanggapi laporan ini dengan serius. Kepala Subdirektorat Siber Polda Sultra menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional.

“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang berusaha merusak keharmonisan masyarakat Sulawesi Tenggara akan ditindak sesuai hukum,” ujarnya.

Musafir pun berharap agar langkah hukum ini menjadi pengingat bersama bahwa keamanan dan kedamaian adalah tanggung jawab setiap individu.

“Sulawesi Tenggara telah menjadi rumah yang nyaman bagi kita semua. Mari kita rawat bersama, saling melindungi, dan menjaga kedamaian agar generasi mendatang dapat menikmati kehidupan yang harmonis,” tutupnya dengan senyum penuh optimisme.

Masyarakat Sulawesi Tenggara diimbau untuk terus mengedepankan nilai-nilai persatuan dan kebersamaan, menjadikan keragaman sebagai kekuatan, bukan sumber perpecahan. Dengan sikap tenang dan bijak, semua pihak diharapkan dapat melangkah maju bersama, menjaga stabilitas sosial, dan merawat kedamaian di Bumi Anoa.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mawan Kritik Penyidik Tipidkor Polda Sultra, Kasus PLTS Buton Utara Belum Tuntas

19 Mei 2025 - 21:00 WITA

Polda Sultra Musnahkan 11,3 Kg Sabu, 7 Tersangka Diamankan

19 Mei 2025 - 17:57 WITA

Kejati Sultra Tegaskan PT PDP Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

19 Mei 2025 - 14:30 WITA

Polres Kolaka Timur Ringkus 6 Pelaku Rudapaksa, 1 Masih Dikejar

18 Mei 2025 - 17:51 WITA

Operasi Pekat 2025: Polres Konawe Utara Ungkap Kasus Narkotika hingga Perjudian

16 Mei 2025 - 18:09 WITA

Keluarga Korban Desak Polres Konawe Segera Tangkap Pelaku Tabrak Lari

15 Mei 2025 - 20:05 WITA

Trending di Hukrim