Menu

Mode Gelap
Dugaan KDRT Balon Bupati Kolaka Masih Bergulir di Polda Sultra Lurah Mokoau Bantah Pernyataan Kuasa Hukum PT Zamzam  Polemik Tanah PT Zamzam dan Masyarakat Masih Bergulir, DPRD Kendari Gelar RDP Gakkum KLHK Tangkap Direktur dan Komisaris PT AG, 17 Excavator Disita Ridwan Bae: Konsel Butuh Irham Kalenggo untuk Jadi Bupati

Hukrim · 21 Sep 2021 16:22 WITA ·

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba di Ablam


 Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba di Ablam Perbesar

MAKASSAR, – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap seseorang yang diduga sebagai Pelaku peredaran Narkotika Jenis sabu-sabu. RY alias Kiky (41) yang merupakan warga jalan Abubakar Lambogo Makassar

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar IPTU Darmawangsa melalui Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, menjelaskan ” Tersangka RY alias Kiky (41) diciduk di sebuah rumah dan dari tangan pelaku, Polisi mengamankan 5 (lima) sachet kristal bening yang diduga Shabu-shabu” Ungkapnya, Selasa (21/09/2021)

Sebelumnya , Polisi turun dilapangan berdasarkan laporan masyarakat sering terjadinya penyalagunaan Narkoba diwilayah tersebut

Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan Narkotika. 
“Ancaman kurungan  maksimal 14 tahun penjara,” Kata Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)

Info dari Polres Pelabuhan Makassar

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Akibat Kasus Suap, Kepercayaan Konsumen Terhadap PT Midi Menurun

6 Desember 2023 - 10:05 WITA

Polda Sultra Kembali Limpahkan Berkas Perkara Tipikor Proyek Jalan di Koltim ke Kejati Sultra

5 Desember 2023 - 17:15 WITA

CV Yulan Sebut PT Mandala Jayakarta Tak Berhak Lagi Menambang

5 Desember 2023 - 15:39 WITA

Kasus Korupsi Proyek Jalan di Koltim dengan Kerugian 5,7 Miliar Terus Bergulir

4 Desember 2023 - 20:36 WITA

Mantan Pj Bupati Bombana Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sultra

4 Desember 2023 - 14:03 WITA

Dugaan KDRT Balon Bupati Kolaka Masih Bergulir di Polda Sultra

4 Desember 2023 - 09:00 WITA

Trending di Hukrim
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....