SIDRAP – Razia Gabungan TNI-Polri dan Dishub Kabupaten Sidrap dilaksanakan bagi pengendara yang belum memiliki kartu vaksin Covid – 19 ini untuk mempercepat cakupan vaksinasi di Kabupaten Sidrap yang hingga kini masih rendah. Dengan pencapaian target kurang dari 70 persen.
Untuk itu perlu melakukan upaya sistematis agar capaian vaksinasi bisa melebihi dari target. Di antaranya dengan menggelar razia bagi masyarakat pengguna jalan dan pengunjung pasar yang belum memiliki kartu vaksin dengan mengedepankan sikap Humanis.
Dalam Operasi Pemeriksaan kartu vaksin ini di lakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Sidrap. Tiga titik itu yaitu Jalan Poros Sidrap – Sengkang depan Puskesmas Empagae, Pasar Sentral Empagae Kecamatan Maritengngae dan di depan Kantor Kelurahan Macorawlie, Kecamatan Panca Rijang.
Pengguna jalan yang melintas akan di hentikan oleh Kepolisian Satlantas Polres Sidrap dan diperiksa kartu vaksinnya dan bagi Pengguna Jalan yang belum di vaksin akan di arahkan ke gerai vaksin yang tersedia di lokasi pemeriksaan begitupun juga dengan pengunjung pasar yang di dapat belum vaksin, “Tentunya, pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah di tetapkan.
Selain melalui razia pengendara, upaya lain yang di lakukan petugas juga terus gelorakan Vaksinasi dengan merangkul Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda untuk percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sidrap. (*)