Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 22 Jul 2023 15:07 WITA · kurang dari 1 menit

Rugikan Negara Rp1 Miliar, Kejari Muna Tetapkan 3 Tersangka Proyek Pemecah Ombak di Butur


 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Agustinus Baka Tangdililing (tengah) saat diwawancarai sejumlah awak media. Foto: Nursan Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Agustinus Baka Tangdililing (tengah) saat diwawancarai sejumlah awak media. Foto: Nursan

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan cincin beton penahan ombak pada Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Buton Utara (Butur).

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Wuna Sukses Mandiri dengan anggaran sebesar Rp3 miliar menggunakan APBD Butur TA 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Agustinus Baka Tangdililing mengungkapkan, setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan menetapkan tiga orang tersangka pada proyek tersebut.

“Tersangka atas kasus tersebut yaitu YH selaku KPA sekaligus PPK proyek itu, MYY selaku pihak kontraktor PT Wuna Sukses Mandiri dan AR pihak konsultan pelaksana”, kata Agustinus usai upacara peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-63, Sabtu, 22 Juli 2023.

Lanjut Agustinus, berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara, kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp1 miliar. Proyek yang menggunakan APBD itu dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

“Kerugian keuangan negara mencapai Rp 1 M dan telah cukup dua alat bukti untuk ditetapkan tersangka”, jelas Kejari Muna.

Penulis: Nursan

Artikel ini telah dibaca 282 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Amarah Mabuk Kameko, 3 Warga Muna Barat Jadi Korban

6 April 2025 - 17:52 WITA

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah, Kapolda dan Danrem Turun Tangan

1 April 2025 - 22:14 WITA

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah: Dua Oknum TNI Diamankan POM

1 April 2025 - 19:34 WITA

Polres Muna Amankan 9 Pemuda yang Diduga Terlibat dalam Pengeroyokan 3 Anggota Polri

31 Maret 2025 - 16:11 WITA

Idul Fitri di Kabaena Timur: Ratusan Warga Bersatu dalam Ibadah

31 Maret 2025 - 14:28 WITA

Polres Muna Ungkap Kronologi Pengeroyokan Anggota Polri yang Melibatkan Oknum TNI

31 Maret 2025 - 13:50 WITA

Trending di Hukrim