Menu

Mode Gelap
Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda

Politik · 23 Nov 2024 17:26 WITA ·

Ribuan Saksi TPS AJP-ASLI Ikut Pembekalan dan Pengukuhan


 Sebanyak 1.045 saksi TPS pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 4 AJP-ASLI mengikuti pembekalan dan pengukuhan. Foto: Istimewa Perbesar

Sebanyak 1.045 saksi TPS pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 4 AJP-ASLI mengikuti pembekalan dan pengukuhan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sebanyak 1.045 saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 4 Aksan Jaya Putra – Andi Sulolipu (AJP-ASLI) mengikuti pembekalan dan pengukuhan di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu, 23 November 2024.

Pengukuhan 1.045 saksi ini bertujuan untuk mengawal pemungutan dan perhitungan suara pada pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

“Akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai saksi dengan sebaik-baiknya,” demikian bunyi salah satu sumpah aksi AJP-ASLI.

Pada ksempatan tersebut, Aksan Jaya putra mengatakan, bahwa para saksi yang telah di kukuhkan diberi tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dalam proses pencoblosan dan perhitungan suara.

Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dan sengketa serta pelanggaran saat di TPS.

“Jadi para saksi yang sudah dikukuhkan mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya,” kata Aksan.

Aksan menambahkan bahwa perlu adanya solidaritas antar masing-masing saksi dalam melakukan pengawasan di masing-masing TPS.

Terakhir, Ia menghimbau kepada seluruh saksi agar melaksanakan tugasnya secara profesional, guna mengurangi terjadinya pelanggaran dalam mekanisme pemungutan suara nantinya.

“Jadi bapak ibu yang sudah dikukuhkan tadi, betul-betul kita bekerja. Karena dalam pilkada selalu ada masa sengketa hasil, setelah itu masuk sengketa pelanggaran,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ketua DPD Ormas MKGR Sultra Serahkan Mandat Kepengurusan DPC Buton Utara

19 Mei 2025 - 11:44 WITA

Faisal Pimpin TIDAR Sultra, Siap Menangkan Prabowo 2 Periode

10 Mei 2025 - 23:37 WITA

Musdalub TIDAR, Bahtra: Anak Muda Sultra Punya Potensi Besar

10 Mei 2025 - 17:49 WITA

Abu Hasan: Golkar Sultra Siap Gelar Musda Kapan Saja

9 Mei 2025 - 20:10 WITA

Bupati Konut Ikbar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPW PBB Sultra

29 April 2025 - 13:08 WITA

PBB Sultra Gelar Muswil VI, Ruksamin: Saatnya Transformasi Menuju Era Baru

28 April 2025 - 23:03 WITA

Trending di Politik