PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) dan warga di Kota Kendari mengeluhkan kendaraan mereka mogok setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite.
Dugaan adanya masalah pada BBM subsidi ini mendorong Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, menyatakan pihaknya siap mengawal laporan warga yang terdampak.
“Kita akan buka posko pengaduan untuk korban-korban yang isi BBM subsidi jenis Pertalite. Usai membuka posko, kita akan kumpulkan semua aduan untuk dilaporkan satu kali,” kata Andre, Rabu, 5 Maret 2025.
Lanjut, Andre menambahkan bahwa mayoritas warga yang mengeluhkan kendala pada kendaraan mereka berasal dari kalangan pengemudi ojek online.
“Kebanyakan korban kita lihat dari kalangan ojol, untuk itu kita siap bantu mereka,” ujarnya.
Selain menerima laporan, LBH HAMI Sultra juga berencana mengumpulkan bukti terkait kasus ini agar bisa dibawa ke ranah hukum. Andre menegaskan bahwa seluruh proses pendampingan hukum bagi masyarakat bersifat gratis.
“Seperti persoalan-persoalan kerakyatan sebelumnya, LBH HAMI Sultra akan kawal persoalan ini hingga tuntas,” Pungkasnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan, posko telah dibuka di Sekretariat LBH HAMI Sultra, Jalan Mayjend S. Parman Nomor 76, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat (Ex Hotel Almaira).
Dugaan masalah pada Pertalite ini menjadi perhatian masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada kendaraan untuk mencari nafkah. Kini, warga menunggu tindak lanjut dari pihak terkait untuk memastikan kejelasan atas peristiwa ini.(red)