Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Okt 2025 15:41 WITA ·

Resmob Polda Sultra Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Beraksi di 10 TKP


 Timsus Resmob Polda Sultra berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial AW alias Fahmi. Foto: Istimewa Perbesar

Timsus Resmob Polda Sultra berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial AW alias Fahmi. Foto: Istimewa

KENDARI – Polda Sultra melalui Timsus Resmob berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial AW alias Fahmi. Pelaku diamankan pada Selasa dini hari di Wisma Widia 3 Sanjaya Home Stay, Jalan Meohai 1 No. 4, Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Menurut AKP Gayuh Pambudhi Utomo, Kanit Resmob Polda Sultra, pelaku merupakan residivis pencurian sepeda motor yang telah melakukan aksinya sebanyak 10 TKP.

“Pelaku sudah 3 kali keluar masuk Lapas dan telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 tempat kejadian perkara,” ungkap AKP Gayuh.

Dari hasil introgasi dan pengembangan, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna putih hitam yang diketahui merupakan hasil curian dari Lorong Lumba-Lumba, 1 bilah parang, 1 bilah badik, 1 buah handphone merk Oppo, kunci letter T yang dimodifikasi, dan bong sabu.

“Pelaku menjual hasil curian ke beberapa kabupaten dengan harga kisaran Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit,” tambah AKP Gayuh.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Timsus masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya yang diduga telah dijual atau disembunyikan di tempat lain.

AKP Gayuh juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam mengamankan kendaraan bermotor.

“Kami akan terus melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku-pelaku pencurian sepeda motor untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Calon Ketua IAI Sultra Somasi Panlih, Desak Pemilihan Dilanjutkan

13 Januari 2026 - 13:31 WITA

Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Abdul Azis Cs Hadapi Sidang Perdana Korupsi RSUD Koltim

13 Januari 2026 - 11:32 WITA

Jelang Bulan K3, SBSI Soroti Tiga Insiden Kecelakaan Kerja di PT Tiran dalam Sebulan

12 Januari 2026 - 22:32 WITA

Saling Ejek Berujung Adu Jotos, Dua Kelompok Remaja Putri di Kendari Diamankan Polisi

12 Januari 2026 - 17:23 WITA

Cemburu Berujung Kekerasan, Pria di Kendari Aniaya Pacarnya hingga Luka-luka

12 Januari 2026 - 16:31 WITA

Hadang dan Aniaya Korban di Parkiran Bioskop, Dua Pemuda di Kolaka Ditahan Polisi

12 Januari 2026 - 12:36 WITA

Trending di Hukrim