PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Fadhal Rahmat, Caleg terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kendari periode 2024-2029.
Anggota DPRD termuda yang baru berusia 23 tahun itu dilantik bersama 35 Caleg terpilih lainnya di kantor DPRD Kota Kendari, pada Senin, 26 Juni 2024 pagi.
Saat ditemui usia pelantikan, Fadhal Rahmat, mengaku siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Kendari khususnya di wilayah konstituennya yakni Kecamatan Nambo, Abeli dan Poasia.
“In sya Allah kita akan serap semua aspirasi masyarakatmasyarakat, khususnya anak-anak muda dan kita akan perjuangkan di DPRD Kota Kendari untuk bisa ditindaklanjuti sesuai dengan fungsi dan peran kami di DPRD”, kata Fadhal Rahmat usai dilantik.
“Harapan saya adalah dapat memfasilitasi anak-anak muda agar lebih banyak berkarya,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Kendari yang telah memberikannya kepercayaan untuk menjadi wakil rakyat di kursi legislatif.
“Secara khusus saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Kendari khususnya yang memilih di Kecamatan Nambo, Abeli,dan Poasia. In syaa Allah amanah ini akan saya jalankan sesuai dengan tugas dan fungsi saya nantinya,” ujarnya.
Lebih lanjut Fadhal berpesan dan mengajak kepada seluruh pihak untuk mendukung dan berpartisipasi serta ikut menjaga keamanan saat Pilakda nanti.
“Kita juga harapkan proses Pilkada di Kota Kendari ini maupun di Sultra bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar”, tukasnya.
Fadahl juga mengingatkan kepada semua pihak khusunya generasi muda agar selalu menjaga ketertiban dan tidak muda terprovokasi terhadap isu-isu yang berbau SARA yang dapat menciptakan konflik ditengah masyarakat.(hsn)