Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 2 Feb 2026 15:36 WITA ·

Rekening Yayasan Diblokir, Mahasiswa Unsultra Demo dan Laporkan Bank Sultra ke OJK


 Para pengunjung rasa membakar ban bekas di depan Kantor Pusat Bank Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Para pengunjung rasa membakar ban bekas di depan Kantor Pusat Bank Sultra. Foto: Istimewa

KENDARI – Puluhan mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) berdemonstrasi di Kantor Pusat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Senin, 2 Februari 2026.

Unjuk rasa ini buntut dari pemblokiran rekening Yayasan Pendidikan Tinggi (Dikti) Sulawesi Tenggara yang dilakukan oleh pihak Bank Sultra.

Unjuk rasa sempat diwarnai aksi saling dorong antara para demonstran dan personal Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang berjaga di lokasi.

Para pendemo hendak membakar ban bekas namun dihalau oleh petugas Sat Pol PP sehingga aksi saling dorong pun tak terhindarkan.

Saat situasi kondusif mahasiswa kembali berorasi secara bergantian. Mereka menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara sound system.

Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Unsultra, Fikran mengatakan pihaknya meminta agar Bank Sultra segera mengaktifkann rekening yayasan yang telah diblokir sebelumnya.

“Karena pemblokiran tersebut membuat kegiatan (akademik) yang sifatnya membutuhkan dana menjadi terhambat,” kata Fikran saat ditemui di lokasi.

Di balik pemblokiran rekening itu, Fikran menduga terdapat keterlibatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara. Hal itu didasari oleh adanya surat resmi yang berkop Pemprov Sultra tentang permohon pembekuan rekening yayasan.

Diketahui, selain Bank Sultra surat tersebut juga ditujukan kepada dua bank lainnya yakni, Bank BNI dan Bank BTN Cabang Kendari.

“Karena data yang kami dapatkan data autentik adanya pemakaian kop dari pada pemerintah Provinsi Sultra. Kuat dugaan kami ada keterlibatan (pemprov) dalam pemblokiran yayasan ini.

Diketahui mahasiswa juga sempat mendatangi Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra. Di sana meraka melaporkan Bank Sultra.

“Karena Bank Sultra ini kami duga telah bermain-main dengan nasabah yang hari ini terjadi di Unsultra,” pungkas Fikran.(lin)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Nekat Curi Perhiasan Majikan, ART di Kendari Barat Diamankan Polisi

28 Maret 2026 - 13:11 WITA

Kuasa Hukum IF Bantah Narasi Beredar, Sebut Konflik Rumah Tangga Bersifat Pribadi

27 Maret 2026 - 18:29 WITA

Sembunyikan Sabu di Tong Sampah dan Bawah Kasur, IRT di Kolaka Ditangkap Polisi

27 Maret 2026 - 14:47 WITA

Dua Pengedar Sabu di Kolaka Dibekuk, Polisi Sita 12 Sachet Narkotika

27 Maret 2026 - 14:42 WITA

Peradi Unaaha Kritik Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra Tanpa Pemeriksaan

26 Maret 2026 - 19:57 WITA

Polisi Bongkar Pengangkutan Solar Subsidi Ilegal di Buton, 5 Ton Disita

26 Maret 2026 - 09:27 WITA

Trending di Hukrim