Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 6 Mar 2026 18:51 WITA ·

Puskesmas Sidamangura Capai Target Bebas Pasung ODGJ Berat


 UPTD Puskesmas Sidamangura, Kabupaten Muna Barat. Foto: Istimewa Perbesar

UPTD Puskesmas Sidamangura, Kabupaten Muna Barat. Foto: Istimewa

MUNA BARAT – Puskesmas Sidamangura, Kabupaten Muna Barat, telah mencapai target bebas pasung pada pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat. Hal ini merupakan hasil kerja keras tim medis pengelola program gangguan jiwa Puskesmas Sidamangura, yang telah berupaya untuk membebaskan pasien ODGJ dari pemasungan.

Pada tanggal 28 Januari 2026, tim medis Puskesmas Sidamangura, bersama dengan tim dari Polsek Kusambi, telah mengantar dua pasien ODGJ yang telah dipasung selama bertahun-tahun ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara. Kedua pasien tersebut telah diberikan perawatan dan pengobatan yang intensif, dan salah satu di antaranya telah dipulangkan dengan kategori rawat jalan dan kontrol satu kali sebulan di RSJ.

“Alhamdulillah, kami telah mencapai target bebas pasung pada pasien ODGJ berat di wilayah Sidamangura,” kata Laode Zalino, Penanggung Jawab Program ODGJ Puskesmas Sidamangura.

Pihaknya akan terus bekerja sama dengan tim kesehatan dan aparat desa di Wilayah Kerja Puskesmas untuk memastikan bahwa pasien ODGJ mendapatkan perawatan dan pengobatan yang layak.

Puskesmas Sidamangura telah mencatat 10 kasus ODGJ sejak tahun 2019, dan 8 di antaranya telah bebas dari pemasungan. Dua pasien lainnya, yang telah dipasung selama bertahun-tahun, telah diantar ke RSJ Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan yang lebih intensif.

Kementerian Kesehatan telah berkomitmen untuk memberikan penghargaan bagi daerah kabupaten/kota yang mencapai bebas pasung, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1165/2025 tentang Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Bebas Pasung. Puskesmas Sidamangura berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya membebaskan pasien ODGJ dari pemasungan.(red)

Artikel ini telah dibaca 212 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria 63 Tahun di Muna Hilang, Sudah 2 Hari 3 Malam Belum Pulang

29 September 2026 - 09:24 WITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Kolono Rutin Gelar KRYD Malam Hari

29 September 2026 - 08:09 WITA

27 Siswa SMA di Konawe Alami Gatal dan Muntah Usai Santap MBG, Dievakuasi ke RS

24 September 2026 - 15:57 WITA

Berawal dari Ambil Sampel, Berakhir Petaka: 4 Pekerja PT KDI Tewas di Lokasi Tambang

23 September 2026 - 15:14 WITA

Kecelakaan Kerja di Tambang PT KDI Konut, Empat Pekerja Tewas Tertimbun Longsor

23 September 2026 - 14:32 WITA

UPP Kelas I Molawe Tindak Lanjuti LHP Kepatuhan BPK RI

23 September 2026 - 10:27 WITA

Trending di Daerah