Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Daerah · 3 Des 2022 19:07 WITA ·

PU Pengairan Banyuwangi Normalisasi Sungai Desa Kalibaruwetan


 Normalisasi sungai desa kalibaruwetan. (Foto: Istimewa) Perbesar

Normalisasi sungai desa kalibaruwetan. (Foto: Istimewa)

PENAFAKTUAL.COM, BANYUWANGI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi melakukan pengerjaan normalisasi pengerukan untuk memperlancar debit air di Sungai desa  Kalibaruwetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Pekerjaan dilaksanakan di saluran sungai yang  tertutup tanah dan kotoran akibat banjir bandang bulan lalu.

Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi, Haji Guntur Priambodo mengatakan,  kegiatan normalisasi pemeliharaan dengan cara pengerukan dengan alat berat ini dalam rangka mengembalikan fungsi sungai secara optimal akibat terjadinya proses pendangkalan dikarenakan kotoran dan tanah akibat banjir bandang.

Dengan pengembalian fungsi sungai tersebut, luapan pada sungai dapat diminimalkan sehingga mencegah banjir yang sering terjadi di desa Kalibaruwetan, Kecamatan Kalibaru,

“Normalisasi tersebut menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat desa Kalibaruwetan. Selain itu mengimbau kepada masyarakat desa Kalibaruwetan agar tidak membuang sampah di sepanjang sungai,” ucapnya, Sabtu, 3 Desember 2022.

Haji Guntur Priambodo menjelaskan, normalisasi akan secepatnya diselesaikan, “Dimana kami juga mengidentifikasi daerah yang berpotensi banjir untuk dilakukan normalisasi,” tuturnya.

“Ini menunjukkan jika kami bekerja untuk masyarakat. Kita semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik untuk mereka,” pungkas Haji Guntur Priambodo.

Editor: Relang

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Legal PT WIN Bantah Tidak Memiliki AMDAL

11 Oktober 2024 - 15:28 WITA

Banyak Honorer di Muna Tak Terdata di BKN, BKPSDM Disoroti

10 Oktober 2024 - 16:06 WITA

Diduga Cemari Lahan Pertanian, Angggota DPRD Bombana Soroti Aktivitas PT Tekonindo

10 Oktober 2024 - 08:34 WITA

DPRD Kendari Rekomendasikan Pencabutan Izin SPA Penginapan Utami 8

9 Oktober 2024 - 21:44 WITA

HUT TNI ke-79, Ini Arahan Danrem 143/HO kepada Satuan Jajaran

5 Oktober 2024 - 09:31 WITA

Proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi di Bombana Masih Jadi Sorotan

4 Oktober 2024 - 21:49 WITA

Trending di Daerah