Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 14 Feb 2025 20:01 WITA ·

PT Tataran Media Sarana Ibarat ‘Raja Kecil’ di Wiwirano Konawe Utara


 Ashari, Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo. Foto: Istimewa Perbesar

Ashari, Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – PT Tataran Media Sarana (PT TMS), sebuah perusahaan tambang nikel yang kini muncul di tengah-tengah masyarakat Desa Culambacu dan Wawoheo Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Entah bagaimana kisah kemunculan PT TMS, namun realitas yang terjadi masyarakat dibuat kaget dan tak berdaya keperkasaan perusahaan tersebut yang langsung tancap gas di lahan tanam tumbuh pohon kopi milik warga.

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari tidak tinggal diam dan mengutuk keras kegiatan PT TMS yang hadir tanpa mengetahui bagaimana kearifan lokal warga Culambacu.

Ironis bagi Ashari, tanpa permisi akan di mulainya eksploitasi, kini hutan belantara Culambacu dan keindahan kicauan suara burung, tergantikan gemuruh bising amukan alat berat milik perusahaan tambang.

PT Tataran Media Sarana memiliki areal konsesi IUPnya berada di wilayah Desa Culambacu dan Wawoheo Kecamatan Wiwirano Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara dengan kuota 2. 640.000 MT Score Quota dikantongi.

“Angka yang fantastis bagi PT TMS dalam bayangan hitungan matematis profit yang akan di hasilkannya. Mengejar target juara, namun abai terhadap kewajibannya ke Pemda konut dan merampas hak sosial masyarakat,” kata Ashari, Kamis, 13 Februari 2025.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Konawe Utara itu, bahkan membuka sebuah fakta mencengangkan dan membuat publik kaget akan kemunculan nama besar dibalik PT TMS ibarat “Raja Kecil”.

“Ada lapis baja membentengi perusahaan ini. Tidak akan mungkin perusahaan ini berani mengekstraksi nikel di IUP nya, sebelum menyelesaikan amanah undang-undang terkait kewajiban administrasinya ke Pemda Kabupaten Konawe Utara termasuk masyarakat yang mendiami kampung itu,” ungkap Ashari.

Lanjut Ashari, keberadaan “Raja Kecil” terindikasi membuat PT TMS dapat melakukan apa saja, bahkan masyarakat areal tambang setempat tidak mendapat akses informasi tentang rencana kegiatan pertambangan.

“Bisa kita uji dan buktikan bahwa PT TMS tidak mengantongi izin lingkungan atau jangan sampai pula tidak pernah berkoordinasi. Masyarakat areal tambang setempat tidak dapat akses informasi tentang rencana kegiatan pertambangan PT TMS,” ujar Ashari.

“Padahal masyarakat butuh informasi tentang kelayakan lingkungan/dampak penting yang dihasilkan dari kegiatan pertambangannya itu. Masyarakat tidak pernah menyaksikan PT TMS lakukan baik itu konsultasi publik, seminar AMDAL, maupun sosialisasi pra tambang,” sambungnya.

Menjadi pertanyaan besar praktek investasi otoriter yang di pertontonkan PT TMS tak lagi mau peduli, dengan congkaknya. Menganggap Bumi Oheo Konawe Utara ibarat seperti daerah tak berpenghuni.

“Moga saja PT TMS ini bukan bagian dari IUP back date yang kadangkala lupa secara administrasi menempatkan dana reklamasi dan pasca tambang. Atau memang jangan sampai ada keterlibatan si “Raja Kecil” pada perusahaan ini. Kami akan telusuri,” katanya.

Kemunculan Jenderal Bintang Dua di Site PT TMS

Ashari yang juga kader Hambalang itu bahkan kaget dengan laporan beserta bukti video kunjungan lapangan seorang jenderal bintang dua di site PT TMS.

“Soal dalam rangkaian apa, kami belum tau maksud tujuannya apa, bersifat undangan biasakah atau ada perintah,” katanya.

Ashari yakin PT TMS adalah perusahaan besar dengan melibatkan join kontraktor cukup bonafit dengan nama PT Astimah Konstruksi (Askon).

“Kami cukup tahu soal rekam jejaknya, eksistensinya mengelola pertambangan di Konut nyaris khatam dari dan antar blok ke blok tambang yang pernah di garapnya,” terangnya.

Dirinya mengajak kepada seluruh pihak untuk mengawal dan mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Sesuai arahan Bapak Prabowo Subianto bahwa SDA mesti dikelola dengan baik agar bermanfaat buat rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Tambah Ashari, ia bukan menolak investasi sebaliknya justru potensi kekayaan alam daerah kami butuh investor. Setidaknya kehadiran PT. TMS bisa membawa berkah kemajuan pembangunan Daerah dan kemakmuran rakyat.

“Namun jika perusahaan tersebut di awal masuknya saja tanpa memberi ucapan salam, di akhir cerita hanya ada kata good by, angkat topi dan melambaikan tangan atas pundi yang ia peroleh,” cetusnya.

“Ini bukan soal tantangan tapi amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan. Jika PT TMS sudah lakukan itu, maka itulah wujud Asta Cita yang benar. Bukan justru mendengar bisikan arahan si “Raja Kecil” tabrak. Kami akan hadang,” tutup Ashari.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemerintah Muna Barat dan Bulog Dukung Petani Jagung dengan Harga Stabil

16 April 2025 - 19:21 WITA

F-PRB Sultra Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Konawe Utara

16 April 2025 - 18:58 WITA

Polres dan Kodim Bombana Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di IUP PT AABI dan PT PLM

15 April 2025 - 22:11 WITA

Temui Warga Wumbubangka, PT AABI Bantah Tuduhan Penambangan Ilegal

15 April 2025 - 21:40 WITA

Bendungan Laiba Siap Dibangun, Ridwan: Jangan Ada yang Menghalangi!

15 April 2025 - 08:31 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT Marketindo dan PT Merbau di Konsel, Begini Kata Ridwan Bae!

15 April 2025 - 08:09 WITA

Trending di Daerah