PENAFAKTUAL.COM, KONUT – PT Putra Uloe Mandiri (PUM) salah satu kontraktor mining PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) menunjukkan komitmennya terhadap peristiwa kecelakaan kerja yang menimpah salah satu karyawannya.
Manajemen PT PUM, Kamal mengatakan pihaknya berkomitmen penuh menyelesaikan hak-hak karyawannya yang menjadi korban kecelakaan kerja.
“Kita sudah berikan santunan, hak-hak korban berdasarkan perintah undang-undang, dan kita juga memberikan bantuan kepada keluarga korban,” katanya.
“Alhamdulillah semua sudah selesai, keluarga sudah menerima dengan ikhlas,” tambahnya.
Kamal menyampaikan pesan keluarga kepada kepada semua pihak agar tidak memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi.
“Karena pihak keluarga sudah menerima peristiwa ini dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi,” ungkap Kamal.
Kamal bilang bahwa pada dasarnya semua orang tidak menginginkan musibah terjadi, tetapi tidak ada yang tahu jika musibah akan datang.
“Ini musibah tidak ada yang tahu, intinya kami bertanggung jawab terhadap korban, dan kami berbenah agar peristiwa serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Pihaknya menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran dan akan mengevaluasi SOP perusahaan agar peristiwa tersebut tidak terulang.
“Kami juga akan evaluasi SOP kami, agar peristiwa serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa kecelakaan kerja terjadi di sekitar jalan hauling menuju Jetty PT Adhi Kartiko Pratama (AKP), Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Minggu 9 Februari 2025 lalu sekitar pukul 11.30 WITA di Termum PT AKP.
Peristiwa tersebut menyebabkan Sopir Dump Truk Kontraktor PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), PT Putra Uloe Mandiri (PUM) meninggal dunia.(hsn)