Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Politik · 18 Des 2022 21:51 WITA ·

PSU di Pilkades Parigi Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik


 Sejumlah warga Desa Parigi pendukung Cakades nomor urut 3. Foto: Istimewa Perbesar

Sejumlah warga Desa Parigi pendukung Cakades nomor urut 3. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Majelis penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa (pilkades) Kabupaten Muna telah membacakan putusan gugatan 11 Calon Kepala Desa (Cakades), Sabtu, 17 Desember 2022.

Dari 11 cakades yang melayangkan gugatan, hanya empat desa yang gugatannya dikabulkan yakni, Cakades Wawesa, Kecamatan Bataliworu, Parigi, Kecamatan Parigi, Oensuli, Kecamatan Kabangka dan Kambawuna, Kecamatan Kabawo. Keempat Desa tersebut bakal dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sedangkan enam desa yang ditolak adalah Cakades Lanobake Kecamatan Batukara, Tampunabale Kecamatan Pasikolaga, Pola Kecamatan Pasir Putih, Loghya Kecamatan Lohia, Napalakura Kecamatan Napabalano dan Moolo Kecamatan Batukara.

Mendengar hasil putusan tersebut, La Jaliki, Ketua tim pemenangan Cakades terpilih Desa Parigi yakni Laode Muhammad Nurasim mengaku menolak hasil putusan tersebut. Sebab kata dia, tidak ada masalah dengan Pilkades Parigi.

Hal tersebut lanjut dia, karena Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Parigi telah mengumumkan bahwa pemenangan Pilkades Parigi adalah Laode Muhammad Nurasim Cakades nomor urut 3, dan hal itu telah disepakati oleh semua saksi serta telah ditetapkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Ini kalau dibiarkan akan meresahkan masyarakat Desa Parigi dan jika dipaksakan PSU maka yakin dan percaya akan terjadi pertumpahan darah, besok kita akan lakukan aksi penyegelan kantor desa sebagai bentuk penolakan,” ucap La jalili kepada media ini, Minggu, 18 Desember 2022.

Sementara itu, cakades terpilih, Laode Muhammad Nurasim menjelaskan bahwa PSU di Desa Parigi tidak berdasarkan aturan. Hal itu kata dia, sengaja dilakukan oleh Kadis PMD Muna untuk membela adiknya yang sudah kalah.

“PSU ini atas kemauan pak Kadis PMD ini, untuk membela adiknya yang sudah kalah,” jelas Laode Kaunti sapaan akrabnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 463 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ketua DPD Ormas MKGR Sultra Serahkan Mandat Kepengurusan DPC Buton Utara

19 Mei 2025 - 11:44 WITA

Faisal Pimpin TIDAR Sultra, Siap Menangkan Prabowo 2 Periode

10 Mei 2025 - 23:37 WITA

Musdalub TIDAR, Bahtra: Anak Muda Sultra Punya Potensi Besar

10 Mei 2025 - 17:49 WITA

Abu Hasan: Golkar Sultra Siap Gelar Musda Kapan Saja

9 Mei 2025 - 20:10 WITA

Bupati Konut Ikbar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPW PBB Sultra

29 April 2025 - 13:08 WITA

PBB Sultra Gelar Muswil VI, Ruksamin: Saatnya Transformasi Menuju Era Baru

28 April 2025 - 23:03 WITA

Trending di Politik