Menu

Mode Gelap
Pangkas Korupsi, Pengembangan INA Digital Akan Dipercepat Sosok La Ode Darwin dan Asa Baru untuk Rakyat Muna Barat Berpasangan di Pilgup Sultra, Berikut Profil Lukman Abunawas – La Ode Ida Dosen UHO dan Mahasiswa KKN Tematik Lakukan Pendampingan Optimalisasi Media Pembelajaran Interaktif kepada Guru SMPN 10 Kendari Hugua Beberkan Alasan Dampingi Andi Sumangerukka di Pilgub Sultra

Politik · 18 Des 2022 21:51 WITA ·

PSU di Pilkades Parigi Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik


 Sejumlah warga Desa Parigi pendukung Cakades nomor urut 3. Foto: Istimewa Perbesar

Sejumlah warga Desa Parigi pendukung Cakades nomor urut 3. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Majelis penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa (pilkades) Kabupaten Muna telah membacakan putusan gugatan 11 Calon Kepala Desa (Cakades), Sabtu, 17 Desember 2022.

Dari 11 cakades yang melayangkan gugatan, hanya empat desa yang gugatannya dikabulkan yakni, Cakades Wawesa, Kecamatan Bataliworu, Parigi, Kecamatan Parigi, Oensuli, Kecamatan Kabangka dan Kambawuna, Kecamatan Kabawo. Keempat Desa tersebut bakal dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sedangkan enam desa yang ditolak adalah Cakades Lanobake Kecamatan Batukara, Tampunabale Kecamatan Pasikolaga, Pola Kecamatan Pasir Putih, Loghya Kecamatan Lohia, Napalakura Kecamatan Napabalano dan Moolo Kecamatan Batukara.

Mendengar hasil putusan tersebut, La Jaliki, Ketua tim pemenangan Cakades terpilih Desa Parigi yakni Laode Muhammad Nurasim mengaku menolak hasil putusan tersebut. Sebab kata dia, tidak ada masalah dengan Pilkades Parigi.

Hal tersebut lanjut dia, karena Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Parigi telah mengumumkan bahwa pemenangan Pilkades Parigi adalah Laode Muhammad Nurasim Cakades nomor urut 3, dan hal itu telah disepakati oleh semua saksi serta telah ditetapkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Ini kalau dibiarkan akan meresahkan masyarakat Desa Parigi dan jika dipaksakan PSU maka yakin dan percaya akan terjadi pertumpahan darah, besok kita akan lakukan aksi penyegelan kantor desa sebagai bentuk penolakan,” ucap La jalili kepada media ini, Minggu, 18 Desember 2022.

Sementara itu, cakades terpilih, Laode Muhammad Nurasim menjelaskan bahwa PSU di Desa Parigi tidak berdasarkan aturan. Hal itu kata dia, sengaja dilakukan oleh Kadis PMD Muna untuk membela adiknya yang sudah kalah.

“PSU ini atas kemauan pak Kadis PMD ini, untuk membela adiknya yang sudah kalah,” jelas Laode Kaunti sapaan akrabnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 457 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

ASR-Hugua Siapkan Delapan Program Unggulan untuk Masyarakat Sultra

10 September 2024 - 12:00 WITA

La Ode Azhar Ajak Warga Kasilampe Pilih AJP-ASLI di Pilwali Kendari

9 September 2024 - 23:08 WITA

LA Tetapkan 4 Inargo Sebagai Anggota Penuh KORMI Sultra

9 September 2024 - 20:51 WITA

KKSS Sultra Gelar Tabligh Akbar, Respon ASR Persatukan Masyarakat Sultra

9 September 2024 - 19:45 WITA

Darwin – Ali Basa Target Kemenangan 90 Persen di Pilkada Muna Barat

9 September 2024 - 19:18 WITA

KKM Bone Nyatakan Dukungan untuk AJP-ASLI di Pilwali Kendari

8 September 2024 - 12:21 WITA

Trending di Politik