MUNA – Kepolisian Resor (Polres) Muna mengungkap kronologi penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam kamar Hotel Jeneberang Raha, Jalan Bay Pass, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, (sebelumnya ditulis Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Butung-Butung, Kecamatan Katobu), Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Kamis, 10 September 2026.
Korban diketahui berinisial MA (52), warga Desa Matarawa, Kecamatan Watopute. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar 205 setelah petugas hotel melakukan pengecekan karena waktu check out telah tiba.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri, mengatakan berdasarkan keterangan petugas hotel berinisial SP, korban masuk ke hotel pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 21.00 Wita.
Korban datang seorang diri menggunakan sepeda motor jenis matik dan membawa tas ransel berwarna hitam. Setelah melakukan pembayaran kamar sebesar Rp100.000, korban sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang lelah sebelum menuju kamar 205.
“Korban kemudian melakukan pembayaran kamar sebesar Rp100.000 dan sempat mengeluhkan merasa lelah sebelum menuju kamar 205,” kata Iptu Jufri, Jumat, 11 September 2026.
Keesokan harinya, sekitar pukul 13.00 Wita, saksi mendatangi kamar 205 untuk memberitahukan waktu check out. Saat tiba, pintu kamar dalam kondisi sedikit terbuka.
Saksi kemudian beberapa kali memanggil korban, namun tidak mendapat respons. Saat melihat ke dalam kamar, saksi mendapati korban dalam posisi tertidur dengan kondisi tubuh pucat dan diduga sudah tidak bernapas.
“Setelah beberapa kali memanggil, saksi tidak mendapat respons. Saksi kemudian melihat korban dalam keadaan tertidur dengan kondisi pucat dan diduga sudah tidak bernapas,” jelasnya.
Saksi selanjutnya menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Katobu bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Muna mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses tersebut dipimpin Kapolsek Katobu Ipda Ahmad Ashar.
Berdasarkan pemeriksaan luar oleh dokter RSUD Dr. Baharuddin, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian korban secara medis. Keluarga korban disebut menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Penyebab kematian belum dapat dipastikan secara medis karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah,” pungkas Iptu Jufri.
Sebelumnya, penemuan pria meninggal dunia di kamar Hotel Jeneberang Raha sempat menggegerkan warga pada Kamis, 10 September 2026. (lin)

















