Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 7 Sep 2026 15:56 WITA ·

Samsat Kendari Sasar Penunggak Pajak, Razia Digelar di 8 Titik Selama Empat Hari


 Kepala Samsat Kota Kendari, Elly Fitriaty saat diwawancara. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kepala Samsat Kota Kendari, Elly Fitriaty saat diwawancara. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) atau Samsat Kota Kendari menyasar wajib pajak yang masih memiliki tunggakan melalui operasi kepatuhan pajak kendaraan.

Operasi tersebut digelar selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis (7–10/9/2026), di delapan titik berbeda di wilayah Kota Kendari.

Kepala Samsat Kota Kendari, Elly Fitriaty, mengatakan operasi kepatuhan pajak tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Tujuan operasi kepatuhan pajak ini untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu,” ujar Elly saat ditemui di kantornya, Senin, 7 September 2026.

Operasi berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. Namun, Samsat Kendari tidak mempublikasikan secara terbuka lokasi delapan titik yang menjadi sasaran razia.

Elly menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar pengendara tidak sengaja menghindari lokasi operasi.

“Kalau titiknya belum disampaikan karena kalau kami sampaikan nanti tidak ada yang lewat,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Samsat Kota Kendari berkolaborasi dengan Jasa Raharja Kanwil Sultra, Satlantas Polda Sultra, Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pada hari pertama operasi, sebanyak 328 kendaraan terjaring. Dari jumlah tersebut, 143 unit merupakan kendaraan roda empat dan 185 unit kendaraan roda dua.

Elly mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar segera melunasi kewajibannya.

Terlebih, saat ini tersedia program keringanan dari Gubernur Sulawesi Tenggara berupa pengurangan sebesar 5 persen dari total tunggakan pajak.

“Kami berharap kepada masyarakat Kota Kota Kendari untuk lebih patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Karena ini kan untuk PAD-nya kita. Supaya kita lebih berkontribusi juga untuk Sultra,” pungkasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sinergi TNI, Polri, Damkar, dan Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

6 September 2026 - 21:58 WITA

KUPP Molawe Serahkan Sertifikat E-Pas Kecil kepada Nelayan Konawe Utara

4 September 2026 - 18:58 WITA

Aktivitas PT Integra Mining Disorot, JANGKAR Desak Kejati Sultra Periksa Direksi

3 September 2026 - 17:42 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Terus Edukasi Masyarakat soal Keselamatan Pelayaran

2 September 2026 - 10:20 WITA

Rumah Warga di Wawotobi Konawe Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

1 September 2026 - 16:19 WITA

DPRD Kendari Beri Ultimatum PT ABM, Bangunan Langgar Aturan Harus Dibongkar 5 Hari

31 Agustus 2026 - 17:20 WITA

Trending di News