PENAFAKTUAL.COM, WAKATOBI – Personil Polsek melakukan penggerebekan judi sabung ayam dan dadu di Desa Komala, Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi pada Kamis 16 Februari 2023 sekitar pukul 13.45 Wita.
Kapolsek Wangi-wangi Selatan, Ipda Hadi Purnama mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat beberapa waktu lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, belum ditemukan kegiatan judi sabung ayam. Namun, di lokasi aparat kepolisian mendapatkan salah seorang warga inisial LH (22) membawa senjata tajam jenis badik dan 1 (satu) ekor ayam sabung.
LH merupakan warga Dusun Langgaha Baru Desa Komala Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. Saat ini, LH dan 1 (satu) ekor ayam beserta 1 (satu) buah badik diamankan di Mako Polsek Wangi Wangi Selatan.
“Di lokasi kegiatan belum dilaksanakan giat judi sabung ayam namun ditemukan seseorang membawa senjata tajam jenis badik dan 1 (satu) ekor ayam sabung”, kata Ipda Hadi Purnama melalui keterangan tertulisnya.
Hadi mengungkapkan bahwa judi sabung ayam ini telah meresahkan masyarakat khususnya di Desa Komala Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi.
Penulis: Husain