Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Agu 2025 17:29 WITA ·

Polsek Bondoala Tangkap Pelaku Pembobolan Konter HP di Morosi


 Polsek Bondoala berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian barang elektronik berinisial FF. Foto: Istimewa Perbesar

Polsek Bondoala berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian barang elektronik berinisial FF. Foto: Istimewa

KONAWE – Polsek Bondoala, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bondoala, Iptu Muh Heder Payapo, telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian barang elektronik berinisial FF. Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 10 unit handphone berbagai jenis.

Penangkapan ini berawal dari laporan aduan masyarakat terkait pembobolan konter HP di Desa Morosi pada hari Jumat, 15 Agustus 2025, pukul 03.00 WITA dini hari. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Bondoala bergerak cepat membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah menerima laporan, kami langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan mencari pelaku,” kata Iptu Muh Heder Payapo.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Polsek Bondoala berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti di Mako Polsek Bondoala.

“Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, dan saat ini sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Muh Heder Payapo.

Atas perbuatannya, FF dijerat dengan Pasal 363 subsider 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Bondoala,” tegas Iptu Muh Heder Payapo.

Dengan penangkapan ini, Polsek Bondoala berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.(red)

Artikel ini telah dibaca 402 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi P3-TGAI di Sultra: KPK Didesk Periksa Anggota DPR RI dan Kepala BWS Kendari

3 November 2025 - 17:48 WITA

Polemik Tapak Kuda: Putusan Bersifat Condemnatoir, Hukum Harus Ditegakkan!

2 November 2025 - 09:21 WITA

Polres Muna Gerak Cepat: Pelaku Penikamanan Anak Perempuan di Pasar Laino Ditangkap

1 November 2025 - 12:40 WITA

Perdebatan Konstatering Tapak Kuda Menghangat: La Ode Kabias Sebut Putusan Pengadilan Sudah Jelas

1 November 2025 - 12:07 WITA

Ironi Kasus Perusakan Hutan di Kolaka: Dua Tersangka, Satu Divonis, Satu Menghilang

31 Oktober 2025 - 13:22 WITA

Kapolresta Kendari: Konstatering Lahan Tapak Kuda Berjalan Lancar

30 Oktober 2025 - 13:34 WITA

Trending di Hukrim