Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 9 Jul 2025 22:39 WITA ·

Polsek Bondoala Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel BTS Telkomsel di Laosu


 Polsek Bondoala Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel BTS Telkomsel di Laosu Perbesar

KONAWE – Unit Reskrim Polsek Bondoala menangkap 5 pelaku pencurian kabel tower BTS Telkomsel setelah melakukan penyelidikan yang mendalam.

“Kami telah menangkap 5 orang terduga pelaku, yakni RH dan kawan-kawan, yang di mana 3 orang dari 5 pelaku merupakan anak di bawah umur,” kata Kapolsek Bondoala, IPTU Heder Payapo, S.Pd., M.H.

Pihak Telkomsel sebelumnya melaporkan adanya kerusakan jaringan BTS di Kelurahan Laosu, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kerusakan tersebut disebabkan oleh pencurian kabel jaringan penghubung pada sumber listrik dengan trafo. Tak hanya itu, kejadian serupa juga terjadi pada 6 titik tower yang berbeda hingga terakhir pada tanggal 7 Juli 2025.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Bondoala memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bondoala untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menemukan bahwa motif para pelaku melakukan tindakan tersebut adalah kebutuhan ekonomi.

Akibat tindakan pelaku, telah terjadi gangguan jaringan telepon dan internet di beberapa titik Kecamatan Bondoala dan Morosi.

“Saat ini, kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” ujar IPTU Heder Payapo.

Dengan demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi aset-aset vital seperti jaringan telekomunikasi.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim