KONAWE – Unit Reskrim Polsek Bondoala menangkap 5 pelaku pencurian kabel tower BTS Telkomsel setelah melakukan penyelidikan yang mendalam.
“Kami telah menangkap 5 orang terduga pelaku, yakni RH dan kawan-kawan, yang di mana 3 orang dari 5 pelaku merupakan anak di bawah umur,” kata Kapolsek Bondoala, IPTU Heder Payapo, S.Pd., M.H.
Pihak Telkomsel sebelumnya melaporkan adanya kerusakan jaringan BTS di Kelurahan Laosu, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kerusakan tersebut disebabkan oleh pencurian kabel jaringan penghubung pada sumber listrik dengan trafo. Tak hanya itu, kejadian serupa juga terjadi pada 6 titik tower yang berbeda hingga terakhir pada tanggal 7 Juli 2025.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Bondoala memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bondoala untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menemukan bahwa motif para pelaku melakukan tindakan tersebut adalah kebutuhan ekonomi.
Akibat tindakan pelaku, telah terjadi gangguan jaringan telepon dan internet di beberapa titik Kecamatan Bondoala dan Morosi.
“Saat ini, kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” ujar IPTU Heder Payapo.
Dengan demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi aset-aset vital seperti jaringan telekomunikasi.(hsn)