Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Apr 2025 23:37 WITA ·

Polsek Bondoala Tangkap 3 Pencuri Mesin Perahu di Desa Tombawatu


 Kapolsek Bondoala Iptu Muh Heder Payapo (tengah) bersama jajarannya. Foto: Istimewa Perbesar

Kapolsek Bondoala Iptu Muh Heder Payapo (tengah) bersama jajarannya. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Polsek Bondoala berhasil mengamankan 3 tersangka pencurian mesin perahu di Pantai Wisata Desa Tombawatu, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, pada Sabtu, 19 April 2025. Kejadian bermula ketika 5 tersangka berangkat dari Kendari menuju pantai tersebut untuk bermalam minggu.

Saat tiba di pantai, mereka meminum minuman keras jenis pongasi. Dua tersangka, AM dan RH, kemudian menuju ke pantai untuk mencari kayu untuk membuat api.

Namun, mereka melihat sebuah perahu yang masih terpasang satu unit mesin tempel merek Yamaha. Kedua tersangka tersebut timbul niat untuk mengambil barang tersebut dan memberitahu teman-temannya.

Kelima tersangka sepakat untuk mengambil mesin tersebut. RH dan AM menuju perahu dan melepas pengancing mesin. Sekitar jam 01.30 WITA, mesin tersebut mereka amankan dan mereka menggunakan mobil Honda Brio menuju rumah RH.

Atas dasar laporan, Kapolsek Bondoala Iptu Muh Heder Payapo bersama Kanit Reskrim dan personel Polsek melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Alhamdulillah, 3 tersangka sudah diamankan, sedangkan 2 orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO)”, kata Iptu Muh Heder Payapo.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mesin merek Yamaha dan 1 unit mobil Honda Brio. Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 subsider 362 KUHP.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

P3D Konawe Utara Ungkap Bukti Penambangan Ilegal di PT PMP

28 Juni 2025 - 11:29 WITA

Dugaan Penahanan Dokumen Pribadi, PT Tanto Intim Line Dilaporkan ke Polda Sultra

27 Juni 2025 - 18:40 WITA

Ainin Indarsih Menang: Pengadilan Tinggi Sultra Nyatakan PT OSS Pelawan Tidak Benar

24 Juni 2025 - 22:53 WITA

P3D Konut Bongkar Penambangan Ilegal di Bekas IUP PT Mandala Jakarta II

24 Juni 2025 - 09:44 WITA

PT CKS Diduga Langgar Aturan, Masyarakat Moramo Utara Gelar Aksi Unjuk Rasa

24 Juni 2025 - 09:32 WITA

Insiden Kecelakaan Kerja di PT KKU: KPIP Desak Disnaker Sultra Bertindak

22 Juni 2025 - 20:18 WITA

Trending di Hukrim