Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Hukrim · 7 Jun 2024 16:37 WITA ·

Polresta Kendari Amankan Pelaku Persetubuhan Pelajar SMP


 HMS (16) saat diamankan di Polresta Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

HMS (16) saat diamankan di Polresta Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kasat Reskrim Polresta Kendari mengamankan terduga pelaku persetubuhan seorang pelajar salah satu SMP di Kota Kendari, Jumat, 7 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 Wita. Korbannya adalah CY (14) merupakan siswa kelas 3 di salah satu SMP swasta di Kota Kendari.

Sementara pelakunya bernama HMS (16) merupakan pelajar kelas 2 pada salah satu SMA Negeri di Kota Kendari.

“Awalnya korban yang sedang berada di rumah sementara komunikasi dengan pelaku yang merupakan pacarnya melalui WhatsApp. Pelaku kemudian menyampaikan kepada Korban akan datang ke rumahnya. Sekitar pukul 02.00 Wita pelaku tiba di rumah korban dan memarkir kendaraannya sekitar 20 meter dari rumah korban lalu masuk ke dalam rumah korban dan kemudian menyetubuhi Korban”, terang AKP Fitrayadi.

Setelah melakukan aksinya, pelaku keluar rumah melalui pintu belakang namun warga sudah menunggui dan kemudian mengamankan pelaku.

Atas perbuatanya pelaku melanggar pasal 81 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.(hus)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Perusak Baliho Calon Gubernur ASR-Hugua Dipolisikan

12 Oktober 2024 - 16:17 WITA

Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining

11 Oktober 2024 - 11:32 WITA

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan KEPP Soal Oknum Anggota DPRD Kendari yang Terjerat Kasus Ijazah Palsu

10 Oktober 2024 - 18:28 WITA

Oknum Anggota DPRD Kendari Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

10 Oktober 2024 - 18:08 WITA

Usai Diperiksa, Kapal Tongkang yang Ditangkap Bakamla Kini Dilepas

10 Oktober 2024 - 17:29 WITA

Soal Kasus Korupsi Jembatan di Butur, Nama Calon Bupati Bombana Kembali Dilaporkan di Kejati Sultra

10 Oktober 2024 - 16:39 WITA

Trending di Hukrim