PENAFAKTUAL.COM, MOROWALI – Polres Morowali baru-baru ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan LPG 3kg bersubsidi yang diselundupkan dari Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuju Morowali Provinsi Sulawesi Tengah (Sultra) untuk dijual.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tim Reserse gabungan Polres Morowali melakukan penangkapan di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Selasa, 21 Maret 2023.
“Asal tabung ini dari Provinsi tetangga Sultra, menggunakan truck 6 roda, kemudian di ecer di Bahodopi. Ada dugaan juga jika transaksi LPG ini ilegal,” ungkap Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Dicky Armana.
Mantan Kasat Reskrim Polres Banggai itu mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan agar menjaga harga tabung di bulan ramadan hingga lebaran terus stabil dan stok tabung tetap normal.
Olehnya itu, pihaknya dengan tegas melakukan penindakan terhadap oknum yang berani main-main soal tabung LPG 3 kg
“Saat ini masi melakukan pengembangan, detailnya nanti akan sampaikan pada saat press release dengan mengundang teman-teman media”, kata Iptu Dicky Armana.
Editor: Tim Redaksi