Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 24 Mar 2023 17:56 WITA ·

Polres Morowali Amankan 500 Tabung LPG 3 Kg yang Diselundupkan dari Kendari


 Truck 6 roda diamankan Polres Morowali usai kedapatan memuat tabung LPG 3 kg selundupan dari Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Truck 6 roda diamankan Polres Morowali usai kedapatan memuat tabung LPG 3 kg selundupan dari Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MOROWALI – Polres Morowali baru-baru ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan LPG 3kg bersubsidi yang diselundupkan dari Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuju Morowali Provinsi Sulawesi Tengah (Sultra) untuk dijual.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tim Reserse gabungan Polres Morowali melakukan penangkapan di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Selasa, 21 Maret 2023.

“Asal tabung ini dari Provinsi tetangga Sultra, menggunakan truck 6 roda, kemudian di ecer di Bahodopi. Ada dugaan juga jika transaksi LPG ini ilegal,” ungkap Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Dicky Armana.

Mantan Kasat Reskrim Polres Banggai itu mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan agar menjaga harga tabung di bulan ramadan hingga lebaran terus stabil dan stok tabung tetap normal.

Olehnya itu, pihaknya dengan tegas melakukan penindakan terhadap oknum yang berani main-main soal tabung LPG 3 kg

“Saat ini masi melakukan pengembangan, detailnya nanti akan sampaikan pada saat press release dengan mengundang teman-teman media”, kata Iptu Dicky Armana.

Editor: Tim Redaksi

Artikel ini telah dibaca 314 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Nelayan Asal Konsel Ditangkap Usai Curi Motor Teknisi Internet di Kendari

20 September 2026 - 22:15 WITA

DNA Buktikan Bukan Ayah Biologis, Tarsan Tetap Dijerat Jadi Tersangka Persetubuhan di Konawe

20 September 2026 - 19:27 WITA

Modus Ngaku Ayah, Pria Bertato di Kendari Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur 2 Kali

20 September 2026 - 13:10 WITA

Kasus Dugaan Persetubuhan di Konawe, DNA Bayi Tak Cocok dengan Tarsangka yang Ditahan Hampir 4 Bulan

19 September 2026 - 08:49 WITA

JANGKAR Desak Kejati Sultra Periksa Direksi PT Integra Mining Nusantara

13 September 2026 - 10:57 WITA

Diduga Gegara Transaksi Open BO, WNA Tiongkok Cekcok dengan Wanita di Hotel Kendari

9 September 2026 - 13:38 WITA

Trending di Hukrim