KONAWE UTARA — Pemerintah tetapkan tanggal 27 hingga 29 Januari 2025 sebagai hari libur nasional yakni peringatan Isra Miraj 1446 Hijriah dan tahun baru Imlek 2575 kongzili
Merespon hari libur tersebut, Polres Konawe Utara (konut) melalui bagian operasional (Bag Ops) mengerahkan personel dalam rangka melaksanakan pengamanan dan monitoring tempat wisata khususnya di wilayah hukum Polres Konawe Utara.
Sebanyak 9 orang personel yang dipimpin Kapolsek Lasolo Iptu Andi Muhammad Taufan, melaksanakan pengamanan di wisata air panas Wawolesea, 8 orang personel dipimpin Kapolsek Sawa Ipda Fahri melaksanakan pengamanan di wisata Pantai Taipa serta 7 orang personel dipimpin Wakapolsek Sawa Ipda Zulfikar Ali melaksanakan pengamanan dan monitoring di Pantai Pudonggala.
Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda mengatakan pengamanan dan monitoring lokasi destinasi wisata di wilayah Konawe Utara bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang menikmati kebersamaan dengan keluarga sahabat maupun komunitas.
“Penempatan personel di tempat wisata sebagai bentuk preventif Polres Konawe Utara dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif”, kata AKBP Rico Fernanda, Selasa, 28 Januari 2025.
AKBP Rico Fernanda mengingatkan personel pengamanan agar memaksimalkan kegiatan pengamanan dan monitoring guna menciptakan kondusifitas selama kegiatan liburan masyarakat di tempat wisata.
“Berikan himbauan-himbauan Kamtibmas dengan santun dan humanis serta lakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait Basarnas, BPBD, Danpos Polair, Danpos AL maupun Kodim 1430 Konawe Utara”, imbuhnya.(hsn)