Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Mar 2025 22:40 WITA ·

Polres Bombana Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kabaena Barat


 Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana mengamankan pelaku peredaran narkotika. Foto: Istimewa
Perbesar

Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana mengamankan pelaku peredaran narkotika. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu-shabu di wilayah Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada hari Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 WITA, ketika personil Polsek Kabaena melakukan patroli di depan Toko Indomaret, Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat. Dalam patroli tersebut, tim berhasil menangkap dua orang pria dewasa yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Identitas Tersangka
Kedua tersangka tersebut diidentifikasi sebagai AMK alias A bin H MD berusia (22), dan AK alias K bin I berusia (22).

Barang Bukti
Dari penggeledahan terhadap kedua tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) bungkus klip bening berisi kristal diduga sabu, 2 (dua) buah korek gas, dan 2 (dua) buah handphone android merek Vivo dan Infinix.

Di lokasi rumah kost yang diduga digunakan sebagai tempat pengemasan sabu, tim menemukan barang bukti tambahan, termasuk 11 (sebelas) paket sabu, 13 (tiga belas) sachet sabu siap edar, 3 (tiga) paket sabu ukuran besar, 1 (satu) unit timbangan digital, dan 2 (dua) buah gunting kecil.

Tindakan Polisi
Polisi telah mengamankan kedua tersangka dan seluruh barang bukti. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu di wilayah Bombana.

Keterangan Kasat Narkoba Polres Bombana
Kasat Narkoba Polres Bombana AKP Muh Arman mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bombana.

“Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di Muna, Polisi Panggil Pihak SPBU: Tidak Dibenarkan!

29 Maret 2026 - 09:06 WITA

PERMAHI Kendari Kritik Polda Sultra, Nilai Pemeriksaan Wartawan Cederai Kebebasan Pers

28 Maret 2026 - 20:08 WITA

GMKI Kendari Kritik Kadispar Sultra, Soroti Sikap Anti Pers dan Desak Evaluasi

28 Maret 2026 - 19:59 WITA

Pemanggilan Jurnalis Disorot, Gempur Sultra Desak Polda Profesional dan Transparan

28 Maret 2026 - 19:48 WITA

Nekat Curi Perhiasan Majikan, ART di Kendari Barat Diamankan Polisi

28 Maret 2026 - 13:11 WITA

Kuasa Hukum IF Bantah Narasi Beredar, Sebut Konflik Rumah Tangga Bersifat Pribadi

27 Maret 2026 - 18:29 WITA

Trending di Hukrim