Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Mar 2025 22:40 WITA ·

Polres Bombana Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kabaena Barat


 Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana mengamankan pelaku peredaran narkotika. Foto: Istimewa
Perbesar

Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana mengamankan pelaku peredaran narkotika. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu-shabu di wilayah Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada hari Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 WITA, ketika personil Polsek Kabaena melakukan patroli di depan Toko Indomaret, Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat. Dalam patroli tersebut, tim berhasil menangkap dua orang pria dewasa yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Identitas Tersangka
Kedua tersangka tersebut diidentifikasi sebagai AMK alias A bin H MD berusia (22), dan AK alias K bin I berusia (22).

Barang Bukti
Dari penggeledahan terhadap kedua tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) bungkus klip bening berisi kristal diduga sabu, 2 (dua) buah korek gas, dan 2 (dua) buah handphone android merek Vivo dan Infinix.

Di lokasi rumah kost yang diduga digunakan sebagai tempat pengemasan sabu, tim menemukan barang bukti tambahan, termasuk 11 (sebelas) paket sabu, 13 (tiga belas) sachet sabu siap edar, 3 (tiga) paket sabu ukuran besar, 1 (satu) unit timbangan digital, dan 2 (dua) buah gunting kecil.

Tindakan Polisi
Polisi telah mengamankan kedua tersangka dan seluruh barang bukti. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu di wilayah Bombana.

Keterangan Kasat Narkoba Polres Bombana
Kasat Narkoba Polres Bombana AKP Muh Arman mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bombana.

“Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim