Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 10 Sep 2025 11:16 WITA ·

Polres Bombana Gagalkan Aktivitas Penambangan Emas Ilegal, Sita 3 Unit Mesin Alcon


 Polres Bombana melakukan patroli di sekitar wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Polres Bombana melakukan patroli di sekitar wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara. Foto: Istimewa

BOMBANA – Polres Bombana melakukan patroli di sekitar wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, pada Selasa, 9 September 2025, pukul 10.00 WITA. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kbo Sat Reskrim Polres Bombana, IPDA Mahadi Gandhi Davito Hutagaol, S.Tr.K.

Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi melalui Kasatreskrim IPTU Yudha Febri Widanarko mengatakan dalam patroli tersebut, tim menemukan 3 unit mesin alcon yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Mesin-mesin ini ditemukan di lokasi mata air yang digunakan untuk mencari material emas. Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan para pelaku penambangan atau pemilik dari mesin-mesin tersebut.

Diketahui bahwa kegiatan penambangan emas ini tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Setelah mengamankan mesin alcon, tim melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukan para pelaku. Mesin-mesin tersebut kemudian diangkut ke kantor Polres Bombana untuk diamankan.

Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak pemerintah setempat terkait temuan ini. Kasat Reskrim Polres Bombana menegaskan bahwa Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukumnya.

“Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukum kami. Patroli yang kami lakukan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menindak para pelaku penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal,” ujar Kasat Reskrim.(red)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Operasi Sikat 2025: Polres Konawe Utara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

30 Oktober 2025 - 02:04 WITA

Disnakertrans Sultra Catat 2031 TKA Bekerja di PT IPIP Kolaka

30 Oktober 2025 - 01:44 WITA

Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin, BPJN Minta CV Fadel Jaya Mandiri Hentikan Seluruh Aktivitas Kendaraan Berat

28 Oktober 2025 - 02:07 WITA

Di Balik Utang dan Defisit, Sejumlah Pejabat Pemkot Kendari Malah Berlibur ke Bali?

26 Oktober 2025 - 18:22 WITA

Disdikbud Bombana Gelar Festival Seni Moronene 2025 untuk Lestarikan Budaya Lokal

24 Oktober 2025 - 09:28 WITA

Kadin Sultra Komitmen Sukseskan Program Nasional Makan Bergizi Gratis

23 Oktober 2025 - 21:51 WITA

Trending di Daerah