Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 27 Agu 2025 23:35 WITA ·

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan


 Polres Bombana mengamankan 12 mesin alcon yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Foto: Istimewa Perbesar

Polres Bombana mengamankan 12 mesin alcon yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Foto: Istimewa

BOMBANA – Polres Bombana melakukan patroli di sekitar wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, pada Rabu, 26 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WITA. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko.

Dalam patroli tersebut, tim menemukan 12 unit mesin alcon yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Mesin-mesin ini ditemukan di lokasi penggalian yang digunakan untuk mencari material emas. Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan para pelaku penambangan atau pemilik dari mesin-mesin tersebut.

Kegiatan penambangan emas ini tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Setelah mengamankan mesin alcon, tim melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukan para pelaku. Mesin-mesin tersebut kemudian diangkut ke kantor Polres Bombana untuk diamankan.

Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, menyatakan bahwa Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukum mereka.

“Patroli yang kami lakukan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menindak para pelaku penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal,” ujarnya.

Polres Bombana akan terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat terkait temuan ini dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku penambangan ilegal.(red)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim