Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 4 Apr 2024 22:45 WITA ·

Polisi Lidik Dana Stunting pada DPPKB Muna TA 2023


 Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka. Foto : Tim Penafaktual. Com Perbesar

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka. Foto : Tim Penafaktual. Com

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Kepolisian Resort (Polres) Muna lakukan penyelidikan (Lidik) dugaan korupsi dengan modus penyalahgunaan anggaran percepatan penurunan stunting pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Muna Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, melalui Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka mengatakan telah membentuk Tim penyelidikan dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran stunting pada DPPKB Muna TA 2023.

“Pengaduan itu baru saya terima minggu kemarin dan saya langsung bentuk Tim penyelidikan penanganan perkara stunting,” kata La Ode Arsangka, Kamis, 4 April 2024.

La Ode Arsangka mengaku sudah melakukan pemanggilan untuk memeriksa dan mengambil keterangan terhadap pelaksana kegiatan, salah satunya kepala bidang yang bertindak sebagai ketua pengelola kegiatan.

Selain itu, pihaknya telah mengambil keterangan pihak pengelola anggaran, dan pihak-pihak yang terlibat kegiatan.

“Hari kemarin tepatnya, kami sudah mengambil keterangan beberapa orang pelaksana kegiatan,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Baruga Polresta Kendari itu mengungkapkan masih berupaya mencari dan mengumpulkan dokumen yang berkaitan pelaksanaan kegiatan Stunting TA 2023. Ia juga sudah meminta dokumennya secara tertulis kepada DPPKB Muna.

“Kami mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara, namun hari ini kami belum diberikan, dan katanya akan diantarkan,” tandasnya.(San)

Artikel ini telah dibaca 566 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Kopperson Gugat BPN Kendari ke PTUN

12 November 2025 - 19:57 WITA

Video Viral: Sungai Oko Oko di Kolaka Keruh, Diduga Ulah Tambang PT IPIP

12 November 2025 - 19:47 WITA

P3D Konut Bongkar Dugaan Penambangan Ilegal di Lahan Celah PT WMB dan BKU

12 November 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Polsek Tikep Selamatkan Korban Penikaman dan Tangkap Pelaku

12 November 2025 - 11:43 WITA

Hutan Lambusango Terancam: Penebangan Liar Mengintai Satwa Endemik Sulawesi

12 November 2025 - 11:13 WITA

Gudang Oli Bekas di Poasia: Permahi Kendari Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan

12 November 2025 - 10:54 WITA

Trending di Hukrim