Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 4 Apr 2024 22:45 WITA ·

Polisi Lidik Dana Stunting pada DPPKB Muna TA 2023


 Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka. Foto : Tim Penafaktual. Com Perbesar

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka. Foto : Tim Penafaktual. Com

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Kepolisian Resort (Polres) Muna lakukan penyelidikan (Lidik) dugaan korupsi dengan modus penyalahgunaan anggaran percepatan penurunan stunting pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Muna Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, melalui Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka mengatakan telah membentuk Tim penyelidikan dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran stunting pada DPPKB Muna TA 2023.

“Pengaduan itu baru saya terima minggu kemarin dan saya langsung bentuk Tim penyelidikan penanganan perkara stunting,” kata La Ode Arsangka, Kamis, 4 April 2024.

La Ode Arsangka mengaku sudah melakukan pemanggilan untuk memeriksa dan mengambil keterangan terhadap pelaksana kegiatan, salah satunya kepala bidang yang bertindak sebagai ketua pengelola kegiatan.

Selain itu, pihaknya telah mengambil keterangan pihak pengelola anggaran, dan pihak-pihak yang terlibat kegiatan.

“Hari kemarin tepatnya, kami sudah mengambil keterangan beberapa orang pelaksana kegiatan,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Baruga Polresta Kendari itu mengungkapkan masih berupaya mencari dan mengumpulkan dokumen yang berkaitan pelaksanaan kegiatan Stunting TA 2023. Ia juga sudah meminta dokumennya secara tertulis kepada DPPKB Muna.

“Kami mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara, namun hari ini kami belum diberikan, dan katanya akan diantarkan,” tandasnya.(San)

Artikel ini telah dibaca 559 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ketua BEM FKIP UHO dan KPPA Sultra Dipolisikan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

10 Juli 2025 - 20:01 WITA

Pemuda Mabuk di Kendari Tabrak Warung dan Pemotor, 1 Orang Tewas di Tempat

10 Juli 2025 - 18:44 WITA

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

10 Juli 2025 - 18:11 WITA

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

Polsek Bondoala Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel BTS Telkomsel di Laosu

9 Juli 2025 - 22:39 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Trending di Daerah