Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 20 Des 2025 20:48 WITA ·

Polisi Amankan Pemuda Bawa Sajam dan Miras di Kawasan Kali Kadia Kendari


 Tim Patroli Perintis Polda Sultra mendapati sekelompok pemuda pesta miras di kawasan Taman Kali Kadia Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Tim Patroli Perintis Polda Sultra mendapati sekelompok pemuda pesta miras di kawasan Taman Kali Kadia Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Lima pemuda kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di Kawasan Taman Kali Kadia, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Jumat, 19 Desember 2025 dini hari. Satu di antaranya membawa senjata tajam jenis badik dan langsung diamankan polisi.

Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan bahwa Tim Patroli menerima laporan dari driver maxim tentang adanya kelompok pemuda yang memiliki sajam di kawasan tersebut sekitar pukul 03.00 Wita.

“Pada saat kita ke bagian Kali Kadia situ ada ini anak-anak lima orang, pas kita dekati lagi miras. Pada saat kita periksa ada sajamnya. Badik,” kata Bripka Boy saat dikonfirmasi Sabtu, 20 Desember 2025.

Salah satu pemuda mengakui jika badik tersebut merupakan miliknya. Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Tim Patroli segera mengamankan pemuda tersebut bersama badik miliknya ke Mako Polda Sultra.

“Malam itu kita bawa di Polda untuk diamankan,” pungkas Bripka Boy.(lin)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim