Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 5 Mei 2025 22:30 WITA ·

Polisi Amankan 6 Orang Terkait Kasus Narkotika di Bombana


 Para tersangka kasus narkotika jenis sabu yang diamankan polisi. Foto: Istimewa
Perbesar

Para tersangka kasus narkotika jenis sabu yang diamankan polisi. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Polsek Kabaena Timur Polres Bombana telah mengamankan 6 orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WITA di Dusun Damalawa Desa Tapuhaka Kecamatan Kabaena Timur.

Berdasarkan informasi masyarakat, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapati 4 orang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu, yaitu S, M, H, dan D. Petugas juga menemukan 1 batang pireks kaca yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah sumbu korek api gas.

Dari hasil introgasi, petugas mengetahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari pelaku lain, yaitu F, yang juga berada di lokasi. F mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari MA, yang juga diamankan oleh petugas.

Tersangka MA beserta barang bukti sabu yang diamankan polisi. Foto: Istimewa

MA diketahui memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan di rumahnya dan di dalam dompetnya. Petugas juga menemukan 3 bungkus/sachet plastik bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis sabu, timbangan digital, pipet plastik, dan uang tunai sebesar Rp 870.000. Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kabaena Timur untuk proses lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan kami. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap kasus narkotika di wilayah Bombana,” kata Kasat Narkoba Polres Bombana, AKP Arman.

AKP Arman menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Bombana.

“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas narkotika di wilayah ini. Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tambahnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 187 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim