Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Okt 2023 20:55 WITA ·

Pj Bupati Bombana Sebut Dirinya Diperiksa Terkait Proyek Jembatan di Butur


 Burhanuddin Pj Bupati Bombana usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Burhanuddin Pj Bupati Bombana usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Usai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Pj Bupati Bombana, Burhanuddin nampak kelelahan ketika keluar dari Kantor Kejati Sultra. Dirinya tak banyak menjawab pertanyaan dari awak media.

Dirinya berjalan sendiri mencari sopir mobilnya. Sejumlah awak media langsung mencegat dan menanyakan perihal pemeriksaan terhadap dirinya.

Kepada wartawan, Burhanuddin mengatakan dirinya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus pembangunan Jembatan Cirauci Dua, di Desa Ronta, Kecamatan Bone Gunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Semua masalah proyek, saya sebagai kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air (waktu itu),” Kata Burhanuddin, Jumat, 13 Oktober 2023 malam.

Burhanuddin menyebut dalam pelaksanaan pembangunan Jembatan Cirauci Dua tersebut, pihak kontraktor lalai dalam melakukan pengerjaan.

“Mereka lalai untuk melakukan kegiatan, ” katanya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaslan pihaknya sudah melakukan audit dan meminta kepada kontraktor untuk mengembalikan anggaran yang sudah dicairkan.

“Rp500 jutaan uang mukanya,” sebutnya.

Sebelumnya, Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan dalam kasus ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Kontraktor dan Individu yang meminjam perusahaan.

“Uang muka sudah cair, namun sampai batas waktu pengerjaan selesai, pembangunan hanya 2 persen,” katanya.(**)

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim